Asyik Karokean di Kafe Palabuhanratu Sukabumi, Warga Citepus Dihajar Pakai Botol

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Asyik hiburan dengan karaoke di salah satu kafe yang berada di Kampung Katapang Condong, atau Pasar Monyet, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang pengunjung dianiaya hingga mengalami luka di pelipis.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsomg, Iwan Setiawan (39) warga Citepus harus menerima lima jahitan di sekitar pelipisnya setelah alami luka robek akibat dianiaya salah satu pengunjung kafe berinisial R (39).

Dijelaskan Mangapul, peristiwa berawal saat sekelompok orang sedang melaksanakan hiburan di Kafe D&Zie yang berada di sekitar Pasar Monyet sekira pukul 02.00 WIB, keributan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah menerima laporan polisi pada Rabu, 11 Januari 2023 pada jam 09.50 WIB, di mana adanya peristiwa penganiayaan di salah satu kafe pada jam 02.00 WIB,” ujarnya. Rabu, (11/1/2023) malam kepada awak media.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Bojonggaling Sukabumi Terjang Rumah dan Tutupi Jalan

“Setelah kita lakukan cek TKP, di sana muncul saksi-saksi, bahwa di sana ada kegiatan karokean. Di sana ada beberapa orang, saksi yang kita periksa ada tiga orang,” imbuhnya.

Lanjut Mangapul dari keterangan para saksi, terdapat satu orang yang menimbulkan ataupun pelaku sesuai ciri-cirinya yang diungkapkan korban saat diperiksa.

“Sesuai keterangan korban, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku sekira dua kilometer dari tempat kejadian, yaitu di tempat tinggalnya Jalan Kidang Kencana,” jelasnya.

“Pelaku mengakui bahwa melakukan pemukulan dengan botol, bisa kita lihat ini barang bukti pecahan botol yang dipukulkan ke pelipis korban,” sambungnya.

Baca Juga :  Mengenal Komunitas Paguris Sukabumi

Awal kejadian, kata Mangapul, saat itu ada bahasa ataupun kata-kata “rese” pada saat sekelompok orang tersebut. Setelah adanya senggolan saat berkaraoke, selanjutnya pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan botol.

“Pengakuan si pelapor juga sebagai korban, dia pengaruh minuman juga, sama-sama minum. Pelaku dan teman korban saling mengenal, tapi pelaku dengan korban tidak saling kenal,” jelas Mangapul.

“Yang menjadi pemicunya itu akibat kesalahpahaman saat nyanyi nyanyi di kafe,” terangnya.

Mangapul menambahkan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 Dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kita menerapkan pasal 351 ayat 2 penganiayaan berat, ancaman hukuman 5 tahun. Saat ini kondisi korban sudah ditangani tim medis rumah sakit dan sudah dinyatakan bisa pulang. Korban mendapatkan lima jahitan dengan tiga centimeter luka di pelipis,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru