Asyik Karokean di Kafe Palabuhanratu Sukabumi, Warga Citepus Dihajar Pakai Botol

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Asyik hiburan dengan karaoke di salah satu kafe yang berada di Kampung Katapang Condong, atau Pasar Monyet, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang pengunjung dianiaya hingga mengalami luka di pelipis.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsomg, Iwan Setiawan (39) warga Citepus harus menerima lima jahitan di sekitar pelipisnya setelah alami luka robek akibat dianiaya salah satu pengunjung kafe berinisial R (39).

Dijelaskan Mangapul, peristiwa berawal saat sekelompok orang sedang melaksanakan hiburan di Kafe D&Zie yang berada di sekitar Pasar Monyet sekira pukul 02.00 WIB, keributan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah menerima laporan polisi pada Rabu, 11 Januari 2023 pada jam 09.50 WIB, di mana adanya peristiwa penganiayaan di salah satu kafe pada jam 02.00 WIB,” ujarnya. Rabu, (11/1/2023) malam kepada awak media.

Baca Juga :  Fitra Sarankan Bupati Sukabumi Belajar ke Kades Soal Keterbukaan Anggaran

“Setelah kita lakukan cek TKP, di sana muncul saksi-saksi, bahwa di sana ada kegiatan karokean. Di sana ada beberapa orang, saksi yang kita periksa ada tiga orang,” imbuhnya.

Lanjut Mangapul dari keterangan para saksi, terdapat satu orang yang menimbulkan ataupun pelaku sesuai ciri-cirinya yang diungkapkan korban saat diperiksa.

“Sesuai keterangan korban, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku sekira dua kilometer dari tempat kejadian, yaitu di tempat tinggalnya Jalan Kidang Kencana,” jelasnya.

“Pelaku mengakui bahwa melakukan pemukulan dengan botol, bisa kita lihat ini barang bukti pecahan botol yang dipukulkan ke pelipis korban,” sambungnya.

Baca Juga :  Segera Disahkan, Penantian Panjang DOB Kabupaten Sukabumi Utara

Awal kejadian, kata Mangapul, saat itu ada bahasa ataupun kata-kata “rese” pada saat sekelompok orang tersebut. Setelah adanya senggolan saat berkaraoke, selanjutnya pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan botol.

“Pengakuan si pelapor juga sebagai korban, dia pengaruh minuman juga, sama-sama minum. Pelaku dan teman korban saling mengenal, tapi pelaku dengan korban tidak saling kenal,” jelas Mangapul.

“Yang menjadi pemicunya itu akibat kesalahpahaman saat nyanyi nyanyi di kafe,” terangnya.

Mangapul menambahkan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 Dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kita menerapkan pasal 351 ayat 2 penganiayaan berat, ancaman hukuman 5 tahun. Saat ini kondisi korban sudah ditangani tim medis rumah sakit dan sudah dinyatakan bisa pulang. Korban mendapatkan lima jahitan dengan tiga centimeter luka di pelipis,” tandasnya.

Berita Terkait

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP
Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor
Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 12:00 WIB

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Sabtu, 5 April 2025 - 07:44 WIB

Adam, pria asal Cicurug Sukabumi diduga lompat ke jurang Jembatan Cikereteg Bogor

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Berita Terbaru

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

Legislatif

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Sabtu, 5 Apr 2025 - 12:00 WIB