Asyik Karokean di Kafe Palabuhanratu Sukabumi, Warga Citepus Dihajar Pakai Botol

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Asyik hiburan dengan karaoke di salah satu kafe yang berada di Kampung Katapang Condong, atau Pasar Monyet, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang pengunjung dianiaya hingga mengalami luka di pelipis.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsomg, Iwan Setiawan (39) warga Citepus harus menerima lima jahitan di sekitar pelipisnya setelah alami luka robek akibat dianiaya salah satu pengunjung kafe berinisial R (39).

Dijelaskan Mangapul, peristiwa berawal saat sekelompok orang sedang melaksanakan hiburan di Kafe D&Zie yang berada di sekitar Pasar Monyet sekira pukul 02.00 WIB, keributan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah menerima laporan polisi pada Rabu, 11 Januari 2023 pada jam 09.50 WIB, di mana adanya peristiwa penganiayaan di salah satu kafe pada jam 02.00 WIB,” ujarnya. Rabu, (11/1/2023) malam kepada awak media.

“Setelah kita lakukan cek TKP, di sana muncul saksi-saksi, bahwa di sana ada kegiatan karokean. Di sana ada beberapa orang, saksi yang kita periksa ada tiga orang,” imbuhnya.

Lanjut Mangapul dari keterangan para saksi, terdapat satu orang yang menimbulkan ataupun pelaku sesuai ciri-cirinya yang diungkapkan korban saat diperiksa.

“Sesuai keterangan korban, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku sekira dua kilometer dari tempat kejadian, yaitu di tempat tinggalnya Jalan Kidang Kencana,” jelasnya.

“Pelaku mengakui bahwa melakukan pemukulan dengan botol, bisa kita lihat ini barang bukti pecahan botol yang dipukulkan ke pelipis korban,” sambungnya.

Awal kejadian, kata Mangapul, saat itu ada bahasa ataupun kata-kata “rese” pada saat sekelompok orang tersebut. Setelah adanya senggolan saat berkaraoke, selanjutnya pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan botol.

“Pengakuan si pelapor juga sebagai korban, dia pengaruh minuman juga, sama-sama minum. Pelaku dan teman korban saling mengenal, tapi pelaku dengan korban tidak saling kenal,” jelas Mangapul.

“Yang menjadi pemicunya itu akibat kesalahpahaman saat nyanyi nyanyi di kafe,” terangnya.

Mangapul menambahkan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 Dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kita menerapkan pasal 351 ayat 2 penganiayaan berat, ancaman hukuman 5 tahun. Saat ini kondisi korban sudah ditangani tim medis rumah sakit dan sudah dinyatakan bisa pulang. Korban mendapatkan lima jahitan dengan tiga centimeter luka di pelipis,” tandasnya.

Berita Terkait

Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat
Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:02 WIB

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Mau Lebaran, Jalan Kabupaten Sukabumi, Parungkuda – Pakuwon hancur

Kamis, 19 Mar 2026 - 08:00 WIB