Aturan Baru, 8 Kategori Guru Honorer Sukabumi Ini Langsung Lulus PPPK

- Redaksi

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ada kabar baik bagi guru honorer di Sukabumi di dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022, terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes.

Tentunya hal tersebut merupakan kabar gembira sekaligus peluang bagi guru honorer di Sukabumi yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, 8 kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes, adalah sebagai berikut:

1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG)

Guru THK II lulus PG, yaitu guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Guru THK II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Negeri Lulus Passing Grade

Yaitu guru negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru negeri tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru Swasta Lulus Passing Grade

Yaitu guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru swasta tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

4. Lulusan PPG yang Lulus PG

Yaitu guru lulusan PPG yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru lulusan PPG tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

5. Guru THK II

Yaitu guru THK II yang belum ikut seleksi pada PPPK tahun 2021, sehingga berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 ternyata masuk pada kategori pelamar prioritas 2.

Guru THK II tersebut hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

6. Guru THK II Belum Lulus PG

Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 namun dinyatakan belum lulus passing grade (TL).

Guru THK II ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek

7. Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021. Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.

8. Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021. Guru ini akan masuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya akan sama dengan pelamar prioritas 2.

Berita Terkait

Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh
Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo
BRIN lakukan kesalahan gambar Garuda di ucapan Hari Pancasila 1 Juni 2026
Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare
KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak
1.098 sapi kurban Presiden Prabowo dibeli pakai dana APBN Rp100 miliar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:12 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:24 WIB

BRIN lakukan kesalahan gambar Garuda di ucapan Hari Pancasila 1 Juni 2026

Berita Terbaru