Badan diubah jadi Kementerian Haji dan Umrah? Kepala BP Haji: Kami siap

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

sukabumiheadline.com – Wacana Badan Penyelenggara (BP) Haji akan diubah menjadi kementerian menuai berbagai respons, termasuk dari Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf.

Seperti diketahui, wacana terkait perubahan tersebut ramai diperbincangkan. Sebagian menilai BP Haji lebih baik diubah menjadi Kementerian.

“Bagi kami apapun itu Kementerian Haji ataupun Badan Haji kami akan siap melaksanakan,” katanya selepas acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) kemarin.

Meski demikian, pria yang biasa dipanggil Gus Irfan itu mengatakan pihaknya menerima hasil putusan akhir dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurutnya, jika memang diubah menjadi Kementerian Haji maka hal itu akan memudahkan pihaknya mengurus proses penyelenggaraan ibadah haji. Tetapi, bila memang tetap menjadi badan maka pihaknya siap.

“Walaupun memang kalau Kementerian Haji akan lebih luas atau lebih ringan kita bergerak ke sana ke sini, tapi kalau tetap perlu Badan Haji kita juga akan siap saja, saya kira itu,” kata dia.

Baca Juga :  Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Lebih lanjut, ia menyatakan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang berlangsung hingga kini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan BP Haji sebagai otoritas tunggal penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Kemudian itu bisa mewujudkan harapan dari Presiden tentang Badan Haji ini, di mana Presiden berharap bahwa badan ini menjadi satu-satunya otoritas tunggal pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131