Badan diubah jadi Kementerian Haji dan Umrah? Kepala BP Haji: Kami siap

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

sukabumiheadline.com – Wacana Badan Penyelenggara (BP) Haji akan diubah menjadi kementerian menuai berbagai respons, termasuk dari Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf.

Seperti diketahui, wacana terkait perubahan tersebut ramai diperbincangkan. Sebagian menilai BP Haji lebih baik diubah menjadi Kementerian.

“Bagi kami apapun itu Kementerian Haji ataupun Badan Haji kami akan siap melaksanakan,” katanya selepas acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) kemarin.

Meski demikian, pria yang biasa dipanggil Gus Irfan itu mengatakan pihaknya menerima hasil putusan akhir dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurutnya, jika memang diubah menjadi Kementerian Haji maka hal itu akan memudahkan pihaknya mengurus proses penyelenggaraan ibadah haji. Tetapi, bila memang tetap menjadi badan maka pihaknya siap.

“Walaupun memang kalau Kementerian Haji akan lebih luas atau lebih ringan kita bergerak ke sana ke sini, tapi kalau tetap perlu Badan Haji kita juga akan siap saja, saya kira itu,” kata dia.

Baca Juga :  Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Lebih lanjut, ia menyatakan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang berlangsung hingga kini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan BP Haji sebagai otoritas tunggal penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Kemudian itu bisa mewujudkan harapan dari Presiden tentang Badan Haji ini, di mana Presiden berharap bahwa badan ini menjadi satu-satunya otoritas tunggal pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131