Badan diubah jadi Kementerian Haji dan Umrah? Kepala BP Haji: Kami siap

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf atau Gus Irfan - Kemenag

sukabumiheadline.com – Wacana Badan Penyelenggara (BP) Haji akan diubah menjadi kementerian menuai berbagai respons, termasuk dari Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf.

Seperti diketahui, wacana terkait perubahan tersebut ramai diperbincangkan. Sebagian menilai BP Haji lebih baik diubah menjadi Kementerian.

“Bagi kami apapun itu Kementerian Haji ataupun Badan Haji kami akan siap melaksanakan,” katanya selepas acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, pria yang biasa dipanggil Gus Irfan itu mengatakan pihaknya menerima hasil putusan akhir dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurutnya, jika memang diubah menjadi Kementerian Haji maka hal itu akan memudahkan pihaknya mengurus proses penyelenggaraan ibadah haji. Tetapi, bila memang tetap menjadi badan maka pihaknya siap.

“Walaupun memang kalau Kementerian Haji akan lebih luas atau lebih ringan kita bergerak ke sana ke sini, tapi kalau tetap perlu Badan Haji kita juga akan siap saja, saya kira itu,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang berlangsung hingga kini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan BP Haji sebagai otoritas tunggal penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Kemudian itu bisa mewujudkan harapan dari Presiden tentang Badan Haji ini, di mana Presiden berharap bahwa badan ini menjadi satu-satunya otoritas tunggal pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng
Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?
Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat
KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar
Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat
Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:04 WIB

Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Senin, 16 Juni 2025 - 13:12 WIB

Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:51 WIB

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:50 WIB

KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar

Berita Terbaru