sukabumiheadline.com – Wacana Badan Penyelenggara (BP) Haji akan diubah menjadi kementerian menuai berbagai respons, termasuk dari Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf.
Seperti diketahui, wacana terkait perubahan tersebut ramai diperbincangkan. Sebagian menilai BP Haji lebih baik diubah menjadi Kementerian.
“Bagi kami apapun itu Kementerian Haji ataupun Badan Haji kami akan siap melaksanakan,” katanya selepas acara Media Gathering BP Haji di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, pria yang biasa dipanggil Gus Irfan itu mengatakan pihaknya menerima hasil putusan akhir dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurutnya, jika memang diubah menjadi Kementerian Haji maka hal itu akan memudahkan pihaknya mengurus proses penyelenggaraan ibadah haji. Tetapi, bila memang tetap menjadi badan maka pihaknya siap.
“Walaupun memang kalau Kementerian Haji akan lebih luas atau lebih ringan kita bergerak ke sana ke sini, tapi kalau tetap perlu Badan Haji kita juga akan siap saja, saya kira itu,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang berlangsung hingga kini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan BP Haji sebagai otoritas tunggal penyelenggaraan haji di Indonesia.
“Kemudian itu bisa mewujudkan harapan dari Presiden tentang Badan Haji ini, di mana Presiden berharap bahwa badan ini menjadi satu-satunya otoritas tunggal pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia,” pungkasnya.