Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

sukabumiheadline.com – Petugas embarkasi pelaksanaan haji tak dibatasi hanya dari kalangan Muslim. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (25/8/2025) kemarin.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah, yang nantinya akan disahkan dalam RUU Haji, akan bersifat plural.

Oh, iya, jadi kan ini sejak awal sudah saya sampaikan kan dari teman-teman. Visinya, visi presiden adalah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Tapi Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme,” kata Dahnil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dahnil menyebutkan Badan Penyelenggara Haji yang dipimpin oleh pihaknya saja, ada yang diisi oleh tenaga ahli IT nonmuslim. Ia mengatakan banyak pihak dari agama lain yang tertarik dengan posisi di Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini tengah diusulkan.

“Haji itu kan ibadah yang eksklusif, namun hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusifitas. Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Ibadah Haji tenaga IT kita ada yang Kristen,” ujar Dahnil.

“Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama, misalnya yang Hindu, yang tadinya Bimas Hindu, Buddha, itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji,” tambahnya.

Ia menyatakan sepanjang tak berkaitan dan bersinggungan dengan pelaksanaan ibadah, maka diperbolehkan. Ia mengatakan yang terpenting jangan sampai melanggar syariat.

“Tapi tentu ada batasannya, artinya selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya, misalnya IT, administrasi itu nggak ada masalah, sampai di embarkasi misalnya,” ujar Dahnil.

“Bahkan kalau sampai Jeddah juga nggak ada masalah kan, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat itu tidak ada masalah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW
Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah
Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus
Mengenal penguasa Kesultanan Cirebon keturunan Prabu Siliwangi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB