Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebanyak 14 pabrik garmen di Jawa Barat dikabarkan akan segera pindah ke Jawa Tengah. Hal ini diduga akibat perusahaan tak mampu membayar gaji pekerja di wilayah Jawa Barat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, pabrik garmen PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi didemo warga sekitar pabrik, beberapa waktu lalu.

Selain menghadapi unjuk rasa warga, manajemen PT MCA juga harus menghadapi aksi mogok kerja yang dilakukan sekira 1.000 karyawannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, langkah PT MCA mem-PHK buruh akibat sudah tidak mampu membayar upah pekerja. Baca lengkap: PT MCA Cicurug Didemo Buruh dan Warga, Ini Tuntutannya

Baca Juga: Termasuk di Sukabumi, PHK Ancam Setengah Juta Buruh Tekstil

Baca Juga :  Diterjang Angin dan Hujan Deras 2 Rumah Warga Nagrak Sukabumi Ambruk

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, ia telah menerima laporan terkait rencana 14 pabrik di Jabar pindah ke provinsi lain.

Menurut Rachmat, banyak pabrik mengancam pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor, salah satunya upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.

“Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuanya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah,” ucap Rachmat, Selasa (7/2/2023) kemarin.

Ditambahkan Rachmat, lokasi ke-14 pabrik berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.

“Dari 14 ini rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bos dan Anak Buah, Dua Mayat Wanita Ditemukan di Ujunggenteng Sukabumi

ia menambahkan, 14 pabrik tersebut juga sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Hanya saja, aturan kini sudah berubah sehingga perusahaan diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.

“Jadi dengan upah sekitar Rp4,5 juta, kemungkinan mereka tidak sanggup untuk membayar gaji pekerjanya. Sehingga mereka meminta ke pusat, ke kementerian yah karena kalau ke provinsi tidak ada kewenangannya untuk pindah pabrik dari Jawa Barat,” terangnya.

Rachmat juga menyebut, rencana relokasi ini sudah dilampirkan dengan kesepakatan para pekerja di 14 pabrik ini.

“Sebagian besar yang mau pindah itu di Purwakarta, tapi memang saya belum klarifikasi kembali. Ini baru mereka yang menyampaikan rencana relokasi pabriknya ke Cirebon atau ke Jawa Tengah,” tandasnya.

Berita Terkait

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:17 WIB

Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?

Berita Terbaru