Bagi Takjil di Sukabumi Berujung Bentrok, Geng Motor Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan geng motor di Sukabumi diamankan polisi. l Istimewa

Ratusan geng motor di Sukabumi diamankan polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CITAMIANG – Polres Sukabumi Kota berhasil amankan ratusan anggota geng motor pascabentrok usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam.

Mengutip dari laman resmi Humas Polres Sukabumi Kota, pascabentrokan, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sedikitnya 127 anggota geng motor dan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak. 13 anggota geng motor yang diamankan adalah perempuan.

Beberapa juga tercatat masih di bawah umur. Seluruh anggota geng motor berikut kendaraan roda dua langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, jajarannya pun langsung melakukan tes urine kepada 127 anggota geng motor tersebut dan hasilnya 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya,” kata Kapolres dikutip sukabumiheadline.com pada Rabu (27/4/2022).

“Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan,” tegasnya.

Zainal menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.

Zainal juga mengaku akan lebih memonitor aksi-aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan Kamtibmas.

“Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan. Karena seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkas dia.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru