Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Serang, Polda Banten. Pria tersebut ditangkap setelah polisi menggelar operasi dalam 10 hari terakhir untuk berbagai kasus kriminal ringan hingga berat yang meresahkan masyarakat.

Delapan pelaku berbagai kasus pencurian berhasil diciduk polisi. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Yang mengejutkan, beberapa pelaku berasal dari luar daerah, termasuk dari Sukabumi, dan membawa modus-modus tak biasa, mulai dari menggandakan kunci brankas hingga berpura-pura jualan rempah untuk menyamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan, para pelaku ini beraksi di berbagai titik wilayah hukum Polres Serang, dan sebagian merupakan sindikat yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” kata Condro, Selasa (9/9/225).

Delapan pelaku yang ditangkap terdiri dari 3 pelaku curanmor, yakni DS (25) asal Medan, TS (34) asal Sumut, dan TK dari Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, 3 pelaku curat, adalah BN (34), SR (36), SP (32), semuanya asal Lebak. Lalu, 2 pelaku curas, masing-masing FD alias Ucok (28) dan AB (23) asal Cikande.

Mereka menyasar berbagai jenis harta benda, seperti sepeda motor, uang tunai, emas, bahkan sembako.

“Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” terang Condro.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sepeda motor berbagai merek, Mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas puluhan gram, uang tunai Rp11,5 juta. Lalu, barang elektronik seperti TV dan ponsel, pakaian yang digunakan saat beraksi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku rata-rata mengaku terdesak masalah ekonomi. Namun, hukuman berat menanti mereka.

“Atas perbuatannya, pelaku curat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” ujar Andi.

Berita Terkait

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Berita Terbaru