Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Serang, Polda Banten. Pria tersebut ditangkap setelah polisi menggelar operasi dalam 10 hari terakhir untuk berbagai kasus kriminal ringan hingga berat yang meresahkan masyarakat.

Delapan pelaku berbagai kasus pencurian berhasil diciduk polisi. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Yang mengejutkan, beberapa pelaku berasal dari luar daerah, termasuk dari Sukabumi, dan membawa modus-modus tak biasa, mulai dari menggandakan kunci brankas hingga berpura-pura jualan rempah untuk menyamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan, para pelaku ini beraksi di berbagai titik wilayah hukum Polres Serang, dan sebagian merupakan sindikat yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

Baca Juga :  Kades Sukaresmi Sukabumi Didemo Warga Sebab Ajak Duel, Ini 5 Infonya

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” kata Condro, Selasa (9/9/225).

Delapan pelaku yang ditangkap terdiri dari 3 pelaku curanmor, yakni DS (25) asal Medan, TS (34) asal Sumut, dan TK dari Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, 3 pelaku curat, adalah BN (34), SR (36), SP (32), semuanya asal Lebak. Lalu, 2 pelaku curas, masing-masing FD alias Ucok (28) dan AB (23) asal Cikande.

Mereka menyasar berbagai jenis harta benda, seperti sepeda motor, uang tunai, emas, bahkan sembako.

“Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” terang Condro.

Baca Juga :  Macet, Truk Semen Mogok di Jalur Menanjak Jalan Pamuruyan Sukabumi - Bogor

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sepeda motor berbagai merek, Mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas puluhan gram, uang tunai Rp11,5 juta. Lalu, barang elektronik seperti TV dan ponsel, pakaian yang digunakan saat beraksi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku rata-rata mengaku terdesak masalah ekonomi. Namun, hukuman berat menanti mereka.

“Atas perbuatannya, pelaku curat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” ujar Andi.

Berita Terkait

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB