Dukun Pengganda Uang di Sukabumi Janjikan Miliaran Rupiah, Ternyata Cuma Potongan Kertas

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang miliaran Rupiah yang dijanjikan UH ternyata hanya potongan kertas. l Istimewa

Uang miliaran Rupiah yang dijanjikan UH ternyata hanya potongan kertas. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA –  Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi menanggapi Dua buah video berdurasi 29 detik dan 50 detik mengenai peristiwa diamankannya terduga pelaku tindak pidana penipuan uang puluhan juta Rupiah yang viral di media sosial (medsos).

“Terkait video ini, bisa kami sampaikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 pagi di rumah kontrakan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial UH (52) di Kampung Legok Nyenang RT 005/009 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dedi.

“Di dalam video tersebut ada seseorang yang mengeluarkan kata-kata bahwa di dalam kotak hitam terdapat uang palsu. Akan tetapi, setelah kami periksa, kami tegaskan dan pastikan bahwa kardus yang dibungkus plastik warna hitam tersebut hanya berisikan kertas dan sampah. Jadi, sama sekali tidak ada uang palsu,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa
UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, UH (52 tahun) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan uang senilai 40 Juta Rupiah milik korban, AB (72), warga Ciparay, Kabupaten Bandung.

UH ditangkap Polisi di rumah kontrakannya di Kampung Legok Nyenang, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Baca lengkap: Akhir Petualangan Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Korbannya Aki-aki 72 Tahun

Setelah mendapatkan uang dari korban sebesar Rp40 juta, UH menjanjikan kepada korban bahwa uang ‘amanah’ tersebut akan ada dan bisa diambil didalam kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang tersimpan di rumah kontrakan.

Namun apa lacur, ternyata bungkusan dimaksud UH hanya berisi potongan kertas dan sampah.

Berita Terkait

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Perahu dihantam ombak besar dua nelayan Sukabumi nyaris tenggelam

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIB

Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya

Kamis, 16 April 2026 - 00:28 WIB

Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Rabu, 15 April 2026 - 01:11 WIB

Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Berita Terbaru

Ilustrasi perubahan sikap dalam sebuah hubungan - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Cari tahu apakah si dia menghargai pasangan dengan 5 sikap ini

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:26 WIB