Dukun Pengganda Uang di Sukabumi Janjikan Miliaran Rupiah, Ternyata Cuma Potongan Kertas

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang miliaran Rupiah yang dijanjikan UH ternyata hanya potongan kertas. l Istimewa

Uang miliaran Rupiah yang dijanjikan UH ternyata hanya potongan kertas. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA –  Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi menanggapi Dua buah video berdurasi 29 detik dan 50 detik mengenai peristiwa diamankannya terduga pelaku tindak pidana penipuan uang puluhan juta Rupiah yang viral di media sosial (medsos).

“Terkait video ini, bisa kami sampaikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 pagi di rumah kontrakan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial UH (52) di Kampung Legok Nyenang RT 005/009 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dedi.

“Di dalam video tersebut ada seseorang yang mengeluarkan kata-kata bahwa di dalam kotak hitam terdapat uang palsu. Akan tetapi, setelah kami periksa, kami tegaskan dan pastikan bahwa kardus yang dibungkus plastik warna hitam tersebut hanya berisikan kertas dan sampah. Jadi, sama sekali tidak ada uang palsu,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa
UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, UH (52 tahun) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan uang senilai 40 Juta Rupiah milik korban, AB (72), warga Ciparay, Kabupaten Bandung.

UH ditangkap Polisi di rumah kontrakannya di Kampung Legok Nyenang, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Baca lengkap: Akhir Petualangan Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Korbannya Aki-aki 72 Tahun

Setelah mendapatkan uang dari korban sebesar Rp40 juta, UH menjanjikan kepada korban bahwa uang ‘amanah’ tersebut akan ada dan bisa diambil didalam kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang tersimpan di rumah kontrakan.

Namun apa lacur, ternyata bungkusan dimaksud UH hanya berisi potongan kertas dan sampah.

Berita Terkait

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru
Kasus Yusup cabuli anak tiri di Parungkuda Sukabumi, tetangga ungkap fakta ini
Kementan turun tangan perbaiki saluran irigasi rusak di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:54 WIB

Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:22 WIB

Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Kriminal

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:00 WIB