Beli ITE BUM Desa di Sukabumi, adik Cak Imin mundur dari Mendes PDTT usai rumah digeledah KPK

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim Iskandar - Istimewa

Abdul Halim Iskandar - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan mundur dari jabatannya usah kediamannya digeladah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggeledah rumah Mendes-PDTT Gus Halim pada Jumat (6/9/2024) lalu. Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

“Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa (10/9/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai rumahnya digeledah KPK, Abdul Halim Iskandar masih sempat menghadiri acara yang digelar Kemendes PDTT di Malang, meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa berada di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Ini Lho 5 Fakta Kawasan Karang Kontol di Sukabumi

Politikus PKB itu juga sempat memberangkatkan ekspor anggrek petani Kabupaten Malang ke Amerika Serikat.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab dipanggil Gus Halim itu menyempatkan pamit mengakhiri jabatannya sebagai Mendes PDTT karena dirinya akan mengemban tugas sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Gus Halim, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: 

Baca Juga :  Foto Lengkap Shalat Ied di Ponpes Al Zaytun yang Viral karena Dinilai Aneh

Adik dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Mendes PDTT ada kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan program-program di kementerian.

Beli 4 unit layanan ITE BUM Desa di Sukabumi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sumber Kahuripan, Desa Cikahuripan. Hal itu diungkapkan Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Abdul Halim, setelah melihat langsung, ada dua hal yang membuatnya bahagia dengan kemajuan Desa yang ada di Cisolok tersebut.

Alhamdulillah bisa bersilaturahim ke Kabupaten Sukabumi. Saya bahagia ada inovasi yang dilakukan oleh BUM Desa Sumber Kahuripan, utamanya terkait inovasi di bidang ITE,” ujarnya. Baca selengkapnya: 4 Unit Layanan ITE BUM Desa Sumber Kahuripan Sukabumi Dibeli Menteri Desa PDT

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB