BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Banyak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang.

Menurut Nanik, BGN menerima banyak laporan dari kepala SPPG terkait praktik penggelembungan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan disertai pemaksaan penggunaan bahan pangan berkualitas buruk.

“Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” ujar Nanik, dikutip Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (24/2/2026) lalu.

Baca Juga :  Mendikdasmen: Kemungkinan MBG dikelola sekolah lewat School Kitchen

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala SPPG melaporkan adanya mitra yang menaikkan harga bahan pangan di atas HET serta membatasi pemasok hanya dari satu atau dua supplier tertentu.

Menanggapi laporan tersebut, Nanik memerintahkan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna mendata SPPG yang terdampak praktik mark up.

Ia mengingatkan kepala SPPG agar tidak berkompromi karena secara administratif dan hukum, tanggung jawab laporan keuangan tetap berada di tangan pengelola dapur.

Nanik juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap mitra yang terbukti menggelembungkan harga dan memonopoli pemasok bahan pangan.

“Kepala SPPG, silakan Anda sampaikan kepada Mitra Anda, kalau ada Mitra yang ketahuan me-mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis tak semua dapat susu, telur dan daun kelor jadi opsi

Menurutnya, pemasok bahan baku untuk dapur SPPG tidak boleh didominasi satu atau dua supplier yang diarahkan mitra. SPPG justru diminta memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, serta UMKM di sekitar dapur MBG sebagai pemasok.

Ia menegaskan koperasi yang dilibatkan bukan koperasi bentukan mitra untuk mengakali aturan.

Selain itu, SPPG dilarang menolak pasokan dari petani, peternak, maupun nelayan kecil secara sewenang-wenang. Pengelola dapur bahkan diwajibkan membina pelaku usaha lokal agar dapat menjadi supplier resmi.

“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” kata Nanik.

Pelibatan pelaku usaha lokal tersebut, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan MBG.

Dalam Pasal 38 ayat (1) disebutkan penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Kopdes Merah Putih, dan BUMDesa.

Berita Terkait

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:02 WIB

Wisata

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131