Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AH, bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter - Ist

AH, bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang bocah perempuan berinisial AH menjadi korban jambret handphone di Kampung Pasirmuncang RT 002/002, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (23/11/2025).

Informasi diperoleh, korban saat itu tengah berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan handphone VIVO Y28 warna pink. Namun di tengah perjalanan, datang seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, dan berpura-pura menanyakan waktu.

Namun, seketika pelaku merampas ponsel yang digenggam AH. Korban berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya, tubuh gadis belia berusia 11 tahun itu harus terseret hingga 200 meter, karena berusaha mempertahankan handphone miliknya yang dijambret pelaku yang berinisial MA (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, AH dan pelaku kemudian sama-sama terjatuh. Namun, MA berhasil melarikan diri menggunakan motornya, sementara korban mengalami luka lecet serius di bagian dada, perut, dan kedua kaki.

Selanjutnya, ibu korban, M (40), segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukaraja pada hari yang sama. Lalu, Unit Reserse Polsek Sukaraja yang dipimpin AKP Aguk Khusaini, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kerja cepat Unit Reserse Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan MA.

“Melalui pengembangan di lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” jelas Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli.

“Insiden memilukan ini terjadi pada Ahad, 23 November 2025, sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku kemudian tancap gas menarik paksa handphone tersebut, membuat korban terseret sejauh kurang lebih 200 meter di jalan aspal,” jelas Ade.

Pelaku berhasil diamankan polisi pada Ahad malam, pukul 22.00 WIB. Selain meringkus MA, polisi juga mengamankan barang bukti handphone VIVO Y28 milik AH, dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku MA masih tercatat sebagai mahasiswa, warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja. Sementara korban, selain mengalami luka akibat terseret aspal, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,5 juta.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 22 April 2026 - 16:23 WIB

Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terbaru

Stoking berbulu

Teknologi

7 produk yang percuma diciptakan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:13 WIB

Ilustrasi pemuka agama di Indonesia sedang berdiskusi - sukabumiheadline.com

Khazanah

10 Kota Toleran 2020-2025, Sukabumi absen dua tahun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:55 WIB