Bos Narkoba dan Prostitusi Online Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis bandar narkoba dan prostitusi online. l Istimewa

Rilis bandar narkoba dan prostitusi online. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Sembilan pria diamankan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2021 pada 30 November sampai 9 Desember 2021.

Dalam operasi tersebut, terungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya, dengan Barang bukti berupa sabu, obat ilegal berbahaya dan minuman keras.

“Sembilan tersangka ini diamankan dengan barang bukti gram sabu, 1,21 gram, 4 butir tramadol, 221 butir Hexymer, 54 butir Dexamethasome dan 23 botor minuman keras berbagai merek,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, dalam rilis pengungkapan kasus kepada awak media, Senin (13/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‌Selain itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan, adalah 8 handphone berbagai merek, 3 buah timbangan digital, satu unit sepeda motor merk satria FU, dua alat hisap sabu, satu buah korek api dan uang hasil penjualan berjumlah Rp149 ribu.

Baca Juga :  Pemerkosa dan Penculik Anak di Sukabumi Dibekuk Polisi

Adapun kesembilan tersangka yang diamankan adalah DJ (31), KR (28), RR (21), MR (29), H (24), EN (20), NS (48), RS (18) dan AR (19).

Diketahui, tersangka DJ mengedarkan narkotika jenis kristal putih sabu dengan sistem transfer dan tempel, KR sebagai perantara transaksi penjualan narkotika jenis sabu, dan RR sebagai bandar dan juga ikut mengedarkan narkotika jenis sabu. Sedangkan MR dan H pengedar dengan cara face to face, sebagai kurir dan pengedar dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,

Sementara, EN dan NS mengedarkan obat keras terbatas tanpa izin edar dengan cara berkedok prostitusi online. Para pelanggan yang akan melakukan hubungan badan diharuskan membeli dulu obat keras terbatas yang dijual tersangka. Dust tersangka lainnya, RS dan AR, mengedarkan narkotika jenis sabu secara transfer dan tempel.

Baca Juga :  Catat Waktu dan Sasarannya, Polisi Sukabumi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Pengungkapan ini, sebut Zainal, merupakan hasil kerja keras personil Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, bekerjasama dengan masyarakat.

Adapun, modus yang digunakan tersangka dengan cara transfer dan sistem tempel, namun ada juga yang bertemu langsung di lokasi. “Selain itu, pelaku juga menggunakan lokasi kejadian sebagai tempat prostitusi wanita dan waria, dan apabila ada pelanggan datang, menyuruh membeli dulu obat-obatan tersebut sebelum melakukan hubungan badan,” tambah Zainal.

Zainal menambahkan, untuk pelaku prostitusi online diserahkan kepada Sat Reskrim guna diproses hukum.

“Para pelaku yang ditangkap melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar dengan berbeda-beda waktu, ada yang sudah selama sekira tiga bulan, empat bulan, sampai satu tahun,” pungkasnya.

Para tersangka, sebut dia, dijerat pasal 112 (1), 112 (2), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun sampai seumur hidup. Pasal 196, 197, dan UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Berita Terkait

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Berita Terbaru

Dukungan netizen terhadap kemerdekaan Bangsa Palestina. l Istimewa

Internasional

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:11 WIB

Sukabumi

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Senin, 15 Sep 2025 - 14:32 WIB