BPJS Nunggak, Suami Buruh Pabrik, Wanita Sukabumi Derita Kanker Payudara

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com I SUKARAJA – Seorang wanita warga Kampung Gentongpasir RT 02/01 Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Yuni Yusnita (45) membutuhkan perhatian dan uluran tangan. Pasalnya, ibu rumah tangga itu menderita kanker payudara.

Anang Aripin (54), suami Yuni mengatakan, kondisi istrinya memburuk pascaoperasi di salah satu rumah sakit di Sukabumi.

“Sudah enam bulan pasca-berobat ke rumah sakit, istri saya hanya bisa terbaring lemah di rumah karena tak ada biaya untuk berobat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Ia mengaku sudah tidak sanggup untuk membiayai istrinya berobat lanjutan karena kondisi perekonomian yang kurang mampu.

“Berobat istri saya itu harus ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk melakukan kemo, sekali berobatnya harus menyiapkan Rp7 juta. Sedangkan BPJS Kesehatan kami juga ada tunggakan kisaran Rp4 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bubur Sehat Organik Cibadak Sukabumi Alternatif Makanan Sang Buah Hati

Penelusuran sukabumiheadline.com, kondisi perekonomian Anang dan Yuni memang sangat memprihatinkan. Mereka hiduppas-pasan bersama ketiga anaknya.

“Baru tiga bulan saya bekerja sebagai sopir bus di pabrik sepatu, itu juga gaji di bawah UMR karena masih kontrak. Kami sangat butuh uluran tangan untuk biaya berobat istri saya yang semakin lama payudara istri saya kondisinya makin memburuk,” tuturnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru