BPR Kota dan BPR Sukabumi bakal dilarang Otoritas Jasa Keuangan

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Kota Sukabumi dan BPR Sukabumi bakal dilarang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti diketahui, BPR Kota Sukabumi merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Sukabumi, dan Perumda BPR Sukabumi dimiliki oleh Pemkab Sukabumi.

Baca Juga: Gawat, karyawan BPR Sukabumi bobol uang nasabah Rp7,2 miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kekinian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan pengalihan kepemilikan BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae. Menurutnya, akan terjadi sentralisasi antara BPR dan BPD.

“Khusus BPR (milik) Pemda dan Kabupaten tidak akan diperkenankan lagi. Bakal disentralisasikan kepemilikannya ke BPD,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Nantinya lewat skema ini BPD secara institusi akan memiliki BPR. Kemudian, BPR yang tergabung dalam perseroan itu akan tetap menyalurkan kredit kecil.

“Jadi kepemilikan tidak langsung, [bukan Pemda yang mengakuisisi] tapi melalui BPD yang nantinya akan memiliki BPR,” ucapnya.

Artinya BPD tiap provinsi akan memiliki satu BPR milik Pemda. Di mana, di berbagai kabupaten, kata Dian, ada beberapa cabang BPR. Menurutnya, sinergi BPD dan BPR menjadi penting lantaran perbankan memerlukan intervensi keuangan yang cepat.

“Kalau Pemerintah Daerah kan tergantung, harus lewat siklus budget dan itu tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, OJK saat ini juga akan fokus menerapkan aturan single presence policy bagi BPR, di mana otoritas melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.

Baca Juga: Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah perbaikan kinerja dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.

“Jadi, kebijakannya tidak boleh satu orang punya lima atau 10 BPR itu tidak boleh. Semuanya harus jadi satu, dan yang lainnya menjadi kantor cabang, sehingga tidak menganggu akses keuangan masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar. Ke depan, BPR juga akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan (pasar UMKM) tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” ujarnya.

Berita Terkait

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:52 WIB

Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:42 WIB

Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru

Daihatsu Mira Gino - Daihatsu

Otomotif

Kenalkan Daihatsu Mira Gino, lebih murah dari Ayla dan Agya

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:11 WIB