BPR Kota dan BPR Sukabumi bakal dilarang Otoritas Jasa Keuangan

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Kota Sukabumi dan BPR Sukabumi bakal dilarang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti diketahui, BPR Kota Sukabumi merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Sukabumi, dan Perumda BPR Sukabumi dimiliki oleh Pemkab Sukabumi.

Baca Juga: Gawat, karyawan BPR Sukabumi bobol uang nasabah Rp7,2 miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kekinian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan pengalihan kepemilikan BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae. Menurutnya, akan terjadi sentralisasi antara BPR dan BPD.

“Khusus BPR (milik) Pemda dan Kabupaten tidak akan diperkenankan lagi. Bakal disentralisasikan kepemilikannya ke BPD,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga :  Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Nantinya lewat skema ini BPD secara institusi akan memiliki BPR. Kemudian, BPR yang tergabung dalam perseroan itu akan tetap menyalurkan kredit kecil.

“Jadi kepemilikan tidak langsung, [bukan Pemda yang mengakuisisi] tapi melalui BPD yang nantinya akan memiliki BPR,” ucapnya.

Artinya BPD tiap provinsi akan memiliki satu BPR milik Pemda. Di mana, di berbagai kabupaten, kata Dian, ada beberapa cabang BPR. Menurutnya, sinergi BPD dan BPR menjadi penting lantaran perbankan memerlukan intervensi keuangan yang cepat.

“Kalau Pemerintah Daerah kan tergantung, harus lewat siklus budget dan itu tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, OJK saat ini juga akan fokus menerapkan aturan single presence policy bagi BPR, di mana otoritas melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.

Baca Juga :  Tak Bisa Sembarangan, Warga Sukabumi Wajib Tahu 5 Larangan OJK Bagi Debt Collector Saat Menagih

Baca Juga: Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah perbaikan kinerja dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.

“Jadi, kebijakannya tidak boleh satu orang punya lima atau 10 BPR itu tidak boleh. Semuanya harus jadi satu, dan yang lainnya menjadi kantor cabang, sehingga tidak menganggu akses keuangan masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar. Ke depan, BPR juga akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan (pasar UMKM) tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” ujarnya.

Berita Terkait

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar
5 artis terkaya di Indonesia: 4 asal Sukabumi, nomor 1 seleb Rp1 triliun
Turun, posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank tiga tahun terakhir
Update jumlah penduduk miskin di Sukabumi dan Jawa Barat
6 bulan pertama 2025 Whoosh bikin KAI bonyok Rp1 triliun, 2024 rugi Rp2,69 T
Profil Rosano Barack punya mantu artis asal Sukabumi, sekaya apa sih mertua Syahrini?
Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN
Mengenal kilang modular yang akan dibangun Danantara di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:31 WIB

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:00 WIB

5 artis terkaya di Indonesia: 4 asal Sukabumi, nomor 1 seleb Rp1 triliun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Turun, posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank tiga tahun terakhir

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Update jumlah penduduk miskin di Sukabumi dan Jawa Barat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:04 WIB

6 bulan pertama 2025 Whoosh bikin KAI bonyok Rp1 triliun, 2024 rugi Rp2,69 T

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB