BPR Kota dan BPR Sukabumi bakal dilarang Otoritas Jasa Keuangan

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Kota Sukabumi dan BPR Sukabumi bakal dilarang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti diketahui, BPR Kota Sukabumi merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Sukabumi, dan Perumda BPR Sukabumi dimiliki oleh Pemkab Sukabumi.

Baca Juga: Gawat, karyawan BPR Sukabumi bobol uang nasabah Rp7,2 miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kekinian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan pengalihan kepemilikan BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae. Menurutnya, akan terjadi sentralisasi antara BPR dan BPD.

“Khusus BPR (milik) Pemda dan Kabupaten tidak akan diperkenankan lagi. Bakal disentralisasikan kepemilikannya ke BPD,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga :  Pandangan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda perubahan Perumda BPR jadi PT

Nantinya lewat skema ini BPD secara institusi akan memiliki BPR. Kemudian, BPR yang tergabung dalam perseroan itu akan tetap menyalurkan kredit kecil.

“Jadi kepemilikan tidak langsung, [bukan Pemda yang mengakuisisi] tapi melalui BPD yang nantinya akan memiliki BPR,” ucapnya.

Artinya BPD tiap provinsi akan memiliki satu BPR milik Pemda. Di mana, di berbagai kabupaten, kata Dian, ada beberapa cabang BPR. Menurutnya, sinergi BPD dan BPR menjadi penting lantaran perbankan memerlukan intervensi keuangan yang cepat.

“Kalau Pemerintah Daerah kan tergantung, harus lewat siklus budget dan itu tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, OJK saat ini juga akan fokus menerapkan aturan single presence policy bagi BPR, di mana otoritas melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.

Baca Juga :  Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

Baca Juga: Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah perbaikan kinerja dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.

“Jadi, kebijakannya tidak boleh satu orang punya lima atau 10 BPR itu tidak boleh. Semuanya harus jadi satu, dan yang lainnya menjadi kantor cabang, sehingga tidak menganggu akses keuangan masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar. Ke depan, BPR juga akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan (pasar UMKM) tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” ujarnya.

Berita Terkait

Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025
Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi
Ini jadwal KA Pangrango terbaru 2025 relasi Bogor-Sukabumi dan harga tiketnya
Cek interior Skybridge Stasiun Paledang, penumpang KA Pangrango dari Sukabumi ke Jakarta harus lewat sini
Sukabumi hasilkan 766,14 ton biji kopi, ini 22 kecamatan penghasil
10 kecamatan dengan kebun kelapa terluas di Sukabumi, peluang ekspor ke China untuk coconut milk
Sunanda Rahmat Hidayat, YouTuber 12 juta subscriber asal Sukabumi ingin jadi terkaya di kampung
Kisah sukses food vlogger asal Sukabumi, Gerry Girianza: Dari Amerika Serikat ke Pulau Dewata

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:42 WIB

Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:07 WIB

Ini jadwal KA Pangrango terbaru 2025 relasi Bogor-Sukabumi dan harga tiketnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:47 WIB

Cek interior Skybridge Stasiun Paledang, penumpang KA Pangrango dari Sukabumi ke Jakarta harus lewat sini

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Sukabumi hasilkan 766,14 ton biji kopi, ini 22 kecamatan penghasil

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:42 WIB

10 kecamatan dengan kebun kelapa terluas di Sukabumi, peluang ekspor ke China untuk coconut milk

Berita Terbaru