Bukan Narkoba, Tiga Warga Tipar Sukabumi Dibekuk Polisi Gegara Ini

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com lTiga warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yakni CA (30), FAM (33) dan ZZ (27) diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online.

“Diketahui, ketiganya melakukan aksinya di 3 akun medsos (media sosial) Facebook milik CA yaitu akun Vonzy ZILL, Cinta dan Clara Widya,” Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Jumat (26/1/2024).

Bagus menambahkan, ketiganya diamankan di salah satu rumah di Gang SMA PGRI Citamiang, pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut berawal saat tim Patroli Cyber Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan upaya preventif di media sosial hingga menemukan ZZ yang tengah melakukan live streaming dan mempromosikan judi online Slot di 3 akun medsos Facebook.

“Memang betul, pada hari Kamis dini hari, tim Patroli Cyber kami berhasil mendeteksi kegiatan promosi judi online yang dipublikasikan secara live oleh salah satu terduga pelaku yaitu ZZ di 3 akun medsos Facebook. Tim kami pun langsung bergerak hingga berhasil menemukan lokasi atau keberadaan ZZ yang tengah Live Streaming, mempromosikan judi online slot,” terang Ari.

Baca Juga :  Dari Hamparan Padang Rumput Tempat Gembala Sapi Menjadi Masjid Agung Kota Sukabumi

“Setelah kita amankan, ternyata aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh ZZ sendiri melainkan dibantu oleh dua terduga pelaku lainnya yaitu, CA dan FAM yang tentunya dengan peran berbeda,” tambah Ari.

“CA berperan sebagai pemilik tiga akun Facebook; Vonzy Zill, Cinta dan Clara Widya, sedangkan FAM berperan sebagai editor video/grafik penonton live judi online dan ZZ berperan sebagai Live Host promosi judi online,” bebernya.

Berita Terkait

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Berita Terbaru