27.9 C
Sukabumi
Kamis, April 18, 2024

Muak sebab 15 tahun tak diperbaiki, begini cara warga Sukabumi protes jalan rusak

sukabumiheadline.com - Kondisi jalan rusak tidak hanya...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Xiaomi 14 dipasarkan di Indonesia, kamera LEICA 50MP, ini harga dan keunggulannya

sukabumiheadline.com - Xiaomi Indonesia telah mengonfirmasi kehadiran...

Bukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

SukabumiBukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

SUKABUMIHEADLINES.com l CISAAT – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Junaidi Tarigan & Rekan. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pengurus dan anggota PII.

Menurut Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi Paikun kepada sukabumiheadlines.com, kerja sama ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak, Paikun, ST., MT., IPM. dan Junaedi Tarigan, SH, MM. pada Jumat (28/1/2022).

“Dengan telah ditandatangani MoU ini, maka seluruh anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan pelayanan hukum dari Kantor Hukum Junaedi Tarigan & Rekan,” ujar pria yang juga Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra itu.

Ditambahkan Paikun, MoU berlaku hingga akhir 2024. “Ya berlaku sekira dua tahun, hingga tahun 2024,” tambah dia.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU, pengurus PII dan perwakilan anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra Bidang Akademik Anggi Pradipta dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Muhammad Muslih.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer