sukabumiheadline.com – Maraknya laporan pelanggaran perizinan serta ketidaksesuaian usaha di sektor industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) direspons DPR RI dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Panja AMDK Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Panja ini dibentuk karena ada banyak laporan dan persoalan di industri AMDK, mulai dari perizinan, klaim produk, hingga pengawasan di lapangan,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi DPR RI, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah klaim produk AMDK yang dinilai menyesatkan konsumen. Beberapa produsen mengiklankan air minum sebagai air mineral pegunungan, padahal sumber air yang digunakan berasal dari air tanah yang dibor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sumbernya dari pegunungan, ya disebutkan dari pegunungan. Jangan kemudian iklannya menyebut air mineral murni dari pegunungan, tapi faktanya dari air tanah. Itu tidak benar,” tegasnya.
Menurut Erna, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab produsen, tetapi juga pihak pemberi izin dan pengawas. Ia mempertanyakan bagaimana izin dapat diterbitkan apabila terdapat ketidaksesuaian antara klaim produk dan sumber air yang digunakan.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana pengawasannya? Kok bisa izin diberikan kalau tidak sesuai aturan?” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem dapil Bengkulu itu.
Erna menambahkan, Panja AMDK dibentuk untuk memberikan rekomendasi dan solusi atas berbagai persoalan yang saat ini terjadi di industri AMDK, termasuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
Selain itu, ia juga menyinggung dampak industri AMDK terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengambilan sumber air harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik dengan warga maupun masalah kesehatan di kemudian hari.
“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai kegiatan usaha justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” katanya.
Erna menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI melalui Panja AMDK akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius untuk memastikan industri AMDK berjalan sesuai aturan, melindungi konsumen, serta menjaga keberlanjutan sumber daya air.
“Tujuan Panja ini adalah memastikan industri AMDK tertata, sehat, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Sidak Gubernur Jawa Barat

Kabar soal air tanah yang dibor mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke pabrik AQUA di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Namun ketika itu, pria yang akrab dipanggil KDM tersebut mengeklaim melakukan sidak sebagai Gubernur Jawa Barat sekaligus konsumen setia AQUA. Baca selengkapnya: Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi kaget ketika mendengar penjelasan terkait sumber air AQUA. Diketahui, AQUA menggunakan air dari sumur bor. Padahal, pemahamannya selama ini AQUA menggunakan air dari mata air (air permukaan). Baca selengkapnya: KDM minta AQUA ubah konsep iklan, DPR nilai menyesatkan, YLKI desak usut, KESDM akan evaluasi

Belakangan, Dedi Mulyadi tidak lagi menyuguhkan AQUA di meja tamunya, namun menggantinya dengan AMDK premium dari Sukabumi, EQUIL. Baca selengkapnya: Tak lagi AQUA, Dedi Mulyadi suguhkan air minum premium dari Sukabumi untuk tamu









