Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

sukabumiheadline.com l Tersangka kasus korupsi, Harun Masiku terus diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Interpol.

Kabar beredar, eks politikus PDI Perjuangan tersebut berada di Malaysia dan menjadi marbot di salah satu masjid di negeri jiran itu.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhan menyebut perjalanan Harun Masiku pasti terdeteksi jika memang melalui perlintasan yang resmi.

“Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Ramadhan, red notice atas nama Harun Masiku itu sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7.

“Interpol Indonesia belum ada menerima respon/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” kata Ramadhan, Jumat (3/3/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Pasalnya, KPK masih terus memburu setiap buronan korupsi.

Nah itu juga informasi belum kita… Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Alex.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelaku tindak pidana korupsi yang masih buron. Keyakinan itu disampaikan Jokowi menyikapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI tahun 2022 yang mengalami penurunan sebanyak 4 poin.

Beberapa catatan yang menyebabkan IPK RI tahun 2022 merosot antara lain disebabkan korupsi politik yang masih terjadi di Indonesia. Sejumlah pelaku tindak pidana korupsi masih bebas buron dan sulit ditangkap aparat penegak hukum.

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru 6 bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu, ya kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan dong, tanya KPK biar menjawab untuk itu,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (7/2/2023).

Berita Terkait

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Berita Terbaru