Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

sukabumiheadline.com l Tersangka kasus korupsi, Harun Masiku terus diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Interpol.

Kabar beredar, eks politikus PDI Perjuangan tersebut berada di Malaysia dan menjadi marbot di salah satu masjid di negeri jiran itu.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhan menyebut perjalanan Harun Masiku pasti terdeteksi jika memang melalui perlintasan yang resmi.

“Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Ramadhan, red notice atas nama Harun Masiku itu sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7.

“Interpol Indonesia belum ada menerima respon/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” kata Ramadhan, Jumat (3/3/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Pasalnya, KPK masih terus memburu setiap buronan korupsi.

Nah itu juga informasi belum kita… Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Alex.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelaku tindak pidana korupsi yang masih buron. Keyakinan itu disampaikan Jokowi menyikapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI tahun 2022 yang mengalami penurunan sebanyak 4 poin.

Beberapa catatan yang menyebabkan IPK RI tahun 2022 merosot antara lain disebabkan korupsi politik yang masih terjadi di Indonesia. Sejumlah pelaku tindak pidana korupsi masih bebas buron dan sulit ditangkap aparat penegak hukum.

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru 6 bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu, ya kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan dong, tanya KPK biar menjawab untuk itu,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (7/2/2023).

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi kemacetan lalu lintas menuju ke pantai - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Warga Sukabumi masuk Top 10 pemilik mobil terbanyak

Senin, 13 Jul 2026 - 23:38 WIB