Buronan KPK Harun Masiku Tidak Tercantum di Situs Interpol

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

Buronan KPK Harun Masiku - Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku sebagai tersangka dan berstatus DPO sejak Januari 2020. Namun, kini nama mantan caleg PDIP itu tidak lagi tercantum dalam situs resmi Interpol.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat suara mengenai hilangnya nama tersangka Harun Masiku dalam situs resmi Interpol.

“Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol),” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir antara.com pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga :  Puan Maharani Bingung karena Banyak yang Tidak Mengukainya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, di situs Interpol memang tercantum beberapa nama buronan internasional lainnya namun atas permintaan negara lain.

“Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB