Buru Pembuat Mural Jokowi, Kabareskrim: Presiden Minta Polisi Tidak Reaktif

- Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mural 404 Not Found di Tangerang, Banten. l Istimewa

Mural 404 Not Found di Tangerang, Banten. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Menyikapi munculnya mural dan tukang sablon bertuliskan 404: Not Found dengan foto mirip Jokowi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menegakkan hukum.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu,” ucap Agus, dilansir republika.co.id pada Kamis (19/8/2021).

Ditambahkan Agus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan semua penyidik kepolisian untuk berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. “Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran,” kata Agus.

Menurut Agus, ekspresi kritis yang berisi saran kepada pemerintah adalah tindakan yang sah di negara yang menganut sistem demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan, jika suara kritis sudah berujung kepada fitnah atau memecah belah bangsa, polisi pasti langsung turun tangan melakukan penegakan hukum.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” ucap dia.

Agus juga menambahkan, polisi akan mengikuti instruksi Jokowi dan tidak akan memproses pelaku pembuatan mural.

Dia menekankan, jika ada orang merasa keberatan atau diserang dengan mural 404: Not Found maka syaratnya harus korbannya sendiri harus melapor.

Baca Juga :  Tolak Laporan Lalu Marahi Wanita Korban Pencurian, Polisi Dicopot

“Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” ucap Agus.

Kasus terbaru, mural bertuliskan ‘Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan’ di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, juga dihapus oleh petugas kecamatan.

Selain itu, Polisi mendatangi rumah pembuat sablon dengan memakai diksi ‘diamankan’ dalam kasus seorang tukang sablon berjualan kaus 404: Not Found di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga didatangi aparat pada Rabu (18/8/201).

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

Nasional

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Feb 2026 - 08:00 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131