Gasak Puluhan Juta Rupiah, Maling asal Cianjur Bobol Toko Kosmetik di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pembobol toko kosmetik. l Istimewa

Para pelaku pembobol toko kosmetik. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Jajaran unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Sukabumi, Polda Jabar berhasil membekuk tiga pelaku pembobol toko kosmetik.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, tiga pelaku yang diamankan Reskrim Polsek Cibadak diduga terlibat pembobolan Toko Kosmetik Yessy Skincare di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Januari 2022 lalu.

Ketiga pelaku berinisial MW, IR dan UD berhasil ditangkap petugas dari Polsek Cibadak merupakan warga Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku terlibat pencurian toko kosmetik yang terjadi diwilayah hukumnya.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, baru tadi malam (Sabtu malam) kami mengamankan pelakunya,” ungkap Kompol Maryono melalui perpesanan aplikasi, Ahad (6/2/2022).

Dijelaskan Maryono para pelaku dalam melakukan aksinya di toko kosmetik Yessy Skincare, dengan cara masuk ke dalam toko, di mana sebelumnya terlebih dahulu merusak kunci gembok rolling door dengan menggunakan alat.

“Setelah berhasil membobol pintu dan masuk ke dalam toko, para pelaku ini mengambil uang tunai sebesar 1,5 juta rupiah yang berada didalam laci serta mengambil barang berbagai macam kosmetik,” jelasnya.

Masih kata Maryono, akibat dari ulah para pelaku tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materi sekitar Rp76 juta. ” Saat ini tim unit reskrim kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Berita Terbaru