Buruh Sukabumi mau cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2025? Begini caranyanya

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Batuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji menjadi angin segar bagi para pekerja, terutama buruh di Sukabumi.

Pada 2025, program ini kembali hadir dengan tujuan meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek nama penerima BLT subsidi gaji agar tidak ketinggalan informasi penting.

Lantas, bagaimana caranya jika para pekerja di Kota dan Kabupaten Sukabumi ingin mengecek untuk memastikan namanya apakah menjadi penerima BLT subsidi gaji tahun 2025?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2025

Terdapat dua cara utama yang bisa Anda gunakan untuk cek nama penerima BLT subsidi gaji tahun 2025, yaitu melalui website resmi dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Baca Juga :  Buruh Kontrak Sukabumi Wajib Tahu Isi Perppu Cipta Kerja yang Baru Ditandatangani Jokowi

Melalui Website Resmi:

  • Kunjungi situs web resmi yang disediakan oleh pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, Anda akan diminta memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk verifikasi.

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store. Buat akun atau masuk jika sudah memiliki akun, lalu cari fitur untuk mengecek status penerima BSU.
  • Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi dan terpercaya untuk menghindari penipuan. Jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengecekan.

Kriteria penerima BSU Kemnaker

Kriteria penerima BSU Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) atau BLT Subsidi Gaji, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah batasan gaji. Pada 2025, BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, misalnya Rp3.500.000 per bulan.

Selain pekerja, guru honorer juga berpotensi menjadi penerima BSU. Pastikan Anda selalu memeriksa persyaratan terbaru karena kriteria penerima dapat berubah setiap tahunnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk 8 Juta Pekerja

Nominal bantuan BSU juga dapat bervariasi setiap tahunnya. Pada tahun 2025, nominal bantuan mencapai Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli). Dana BSU biasanya akan dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Waspada penipuan 

Di tengah informasi yang beredar, penting bagi pekerja di Sukabumi untuk selalu waspada terhadap penipuan. Hanya gunakan situs website dan aplikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah untuk menghindari risiko menjadi korban penipuan.

Informasi mengenai cara pengecekan dan kriteria penerima BSU dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah.

Gunakan sumber informasi yang terpercaya, Buruh Sukabumi dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari potensi penipuan terkait BLT Subsidi Gaji.

Berita Terkait

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi sebaran hoaks di dunia digital - sukabumiheadline.com

Tekno & Sains

2025 Sukabumi tertinggi, JSH: Hoaks di Jawa Barat naik signifikan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB