Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus enam orang anak SMP dan SMA yang disetubuhi calon pendeta berinisial SAS.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan, calon pendeta berasal dari Kota Kupang berusia 35 tahun itu, menyetubuhi anak-anak yang berusia 15-16 tahun itu di lingkungan gereja.

“Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut,” ujar Jems, seperti dilansir kompas.com, Minggu (4/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, diberitakan sindonews.com, saat menyetubuhi para korban, ada dugaan SAS memvideokan aksi bejadnya itu dengan menggunakan telepon selulernya.

Sehingga, setelah menyetubuhi para korban, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika tak bersetubuh dengan pelaku.

Selain itu, bermodalkan video rekaman tersebut, pelaku juga memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan berulang kali.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sejumlah saksi, termasuk dari pihak sinode.

Polisi juga, sudah berkoordinasi untuk percepatan visum terhadap para korban. Termasuk berkoordinasi untuk pemulihan mental dan psikis para korban pasca kejadian itu.

“Kita juga akan berupaya menangkap terlapor yang saat ini berada di Kota Kupang,” ujar Jems.

Dilaporkan Warga

SAS, calon pendeta (Vikaris) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Alor karena diduga kuat mencabuli enam orang anak di bawah umur.

Kasus pencabulan terjadi sekira akhir Mei 2021 hingga akhir Maret 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat.

Berita Terkait

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terbaru