Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus enam orang anak SMP dan SMA yang disetubuhi calon pendeta berinisial SAS.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan, calon pendeta berasal dari Kota Kupang berusia 35 tahun itu, menyetubuhi anak-anak yang berusia 15-16 tahun itu di lingkungan gereja.

“Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut,” ujar Jems, seperti dilansir kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Sementara, diberitakan sindonews.com, saat menyetubuhi para korban, ada dugaan SAS memvideokan aksi bejadnya itu dengan menggunakan telepon selulernya.

Sehingga, setelah menyetubuhi para korban, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika tak bersetubuh dengan pelaku.

Selain itu, bermodalkan video rekaman tersebut, pelaku juga memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan berulang kali.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sejumlah saksi, termasuk dari pihak sinode.

Polisi juga, sudah berkoordinasi untuk percepatan visum terhadap para korban. Termasuk berkoordinasi untuk pemulihan mental dan psikis para korban pasca kejadian itu.

Baca Juga :  Gereja Dijual, Jadi Masjid Isa Almasih di Klaten, Langsung Digunakan untuk Shalat

“Kita juga akan berupaya menangkap terlapor yang saat ini berada di Kota Kupang,” ujar Jems.

Dilaporkan Warga

SAS, calon pendeta (Vikaris) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Alor karena diduga kuat mencabuli enam orang anak di bawah umur.

Kasus pencabulan terjadi sekira akhir Mei 2021 hingga akhir Maret 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat.

Berita Terkait

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131