Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus enam orang anak SMP dan SMA yang disetubuhi calon pendeta berinisial SAS.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan, calon pendeta berasal dari Kota Kupang berusia 35 tahun itu, menyetubuhi anak-anak yang berusia 15-16 tahun itu di lingkungan gereja.

“Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut,” ujar Jems, seperti dilansir kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Sementara, diberitakan sindonews.com, saat menyetubuhi para korban, ada dugaan SAS memvideokan aksi bejadnya itu dengan menggunakan telepon selulernya.

Sehingga, setelah menyetubuhi para korban, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika tak bersetubuh dengan pelaku.

Selain itu, bermodalkan video rekaman tersebut, pelaku juga memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan berulang kali.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sejumlah saksi, termasuk dari pihak sinode.

Polisi juga, sudah berkoordinasi untuk percepatan visum terhadap para korban. Termasuk berkoordinasi untuk pemulihan mental dan psikis para korban pasca kejadian itu.

Baca Juga :  Israel Ditekan Putin agar Serahkan Gereja Yerusalem Timur ke Rusia

“Kita juga akan berupaya menangkap terlapor yang saat ini berada di Kota Kupang,” ujar Jems.

Dilaporkan Warga

SAS, calon pendeta (Vikaris) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Alor karena diduga kuat mencabuli enam orang anak di bawah umur.

Kasus pencabulan terjadi sekira akhir Mei 2021 hingga akhir Maret 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat.

Berita Terkait

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131