Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus enam orang anak SMP dan SMA yang disetubuhi calon pendeta berinisial SAS.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan, calon pendeta berasal dari Kota Kupang berusia 35 tahun itu, menyetubuhi anak-anak yang berusia 15-16 tahun itu di lingkungan gereja.

“Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut,” ujar Jems, seperti dilansir kompas.com, Minggu (4/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, diberitakan sindonews.com, saat menyetubuhi para korban, ada dugaan SAS memvideokan aksi bejadnya itu dengan menggunakan telepon selulernya.

Sehingga, setelah menyetubuhi para korban, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika tak bersetubuh dengan pelaku.

Selain itu, bermodalkan video rekaman tersebut, pelaku juga memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan berulang kali.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sejumlah saksi, termasuk dari pihak sinode.

Polisi juga, sudah berkoordinasi untuk percepatan visum terhadap para korban. Termasuk berkoordinasi untuk pemulihan mental dan psikis para korban pasca kejadian itu.

“Kita juga akan berupaya menangkap terlapor yang saat ini berada di Kota Kupang,” ujar Jems.

Dilaporkan Warga

SAS, calon pendeta (Vikaris) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Alor karena diduga kuat mencabuli enam orang anak di bawah umur.

Kasus pencabulan terjadi sekira akhir Mei 2021 hingga akhir Maret 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat.

Berita Terkait

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB