Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak hanya di ibu kota Jakarta dan kota-kota besar lain nya, penerapan Ganjil Genap juga akan dilakukan di Kota Sukabumi, terhitung mulai besok pagi, 13 Agustus 2021.

Jelang pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Kapolresta AKBP Sy Zainal Abidin, Wali Kota Achmad Fahmi, serta Dandim 0607 Ketkol. Inf. Danang Prasetyo Wibowo didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Rachman melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan serta titik keramaian di pusat Kota Sukabumi, di antaranya Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kapten Harun Kabir, Kamis (12/8/2021).

“Kita mengikuti intruksi Mendagri no 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, dan saat ini Kota Sukabumi berada pada level 4. Terkait hal itu kita akan melakukan upaya membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada sukabumiheadlines.com.

Ia menambahkan, tadi sudah melakukan peninjauan secara langsung, kita akan coba terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di 2 ruas jalan utama yaitu Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata.

“Rencananya akan dimulai besok pagi, coba kita terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di dua ruas jalan utama tersebut serta ruas jalan penghubung keduanya,” ungkapnya.

Masih menurut dia, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 ini, dan dari beberapa alternatif yang disajikan kepada kami, Porkofimda lebih memilih menerapkan Ganjil Genap, dengan tidak membatasi kegiatan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Data Korban dan Kerugian SPBU di Sukabumi Ludes Terbakar

Sementara itu Kepala Dishub Abdul Rachman mengatakan, untuk hari pertama pemberlakuan pelaksanaan Ganjil Genap ini, Dishub akan menyiapkan personil sekitar 66 personil.

“Hari ini mendampingi pak Wali Kota, Kapolres serta Dandim melaksanakan peninjauan tentang evaluasi rencana pelaksanaan Ganjil Genap di ruas jalan dalam kota, dan penghubung 2 ruas jalan utama tersebut juga diberlakukan Ganjil Genap yaitu jalan Zaenal Zakse, dan jalan Ciwangi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB