Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak hanya di ibu kota Jakarta dan kota-kota besar lain nya, penerapan Ganjil Genap juga akan dilakukan di Kota Sukabumi, terhitung mulai besok pagi, 13 Agustus 2021.

Jelang pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Kapolresta AKBP Sy Zainal Abidin, Wali Kota Achmad Fahmi, serta Dandim 0607 Ketkol. Inf. Danang Prasetyo Wibowo didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Rachman melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan serta titik keramaian di pusat Kota Sukabumi, di antaranya Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kapten Harun Kabir, Kamis (12/8/2021).

“Kita mengikuti intruksi Mendagri no 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, dan saat ini Kota Sukabumi berada pada level 4. Terkait hal itu kita akan melakukan upaya membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada sukabumiheadlines.com.

Ia menambahkan, tadi sudah melakukan peninjauan secara langsung, kita akan coba terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di 2 ruas jalan utama yaitu Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata.

“Rencananya akan dimulai besok pagi, coba kita terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di dua ruas jalan utama tersebut serta ruas jalan penghubung keduanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bikin Haru dan Miris, Pengakuan Anak Jalanan Kota Sukabumi

Masih menurut dia, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 ini, dan dari beberapa alternatif yang disajikan kepada kami, Porkofimda lebih memilih menerapkan Ganjil Genap, dengan tidak membatasi kegiatan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu Kepala Dishub Abdul Rachman mengatakan, untuk hari pertama pemberlakuan pelaksanaan Ganjil Genap ini, Dishub akan menyiapkan personil sekitar 66 personil.

“Hari ini mendampingi pak Wali Kota, Kapolres serta Dandim melaksanakan peninjauan tentang evaluasi rencana pelaksanaan Ganjil Genap di ruas jalan dalam kota, dan penghubung 2 ruas jalan utama tersebut juga diberlakukan Ganjil Genap yaitu jalan Zaenal Zakse, dan jalan Ciwangi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru