Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak hanya di ibu kota Jakarta dan kota-kota besar lain nya, penerapan Ganjil Genap juga akan dilakukan di Kota Sukabumi, terhitung mulai besok pagi, 13 Agustus 2021.

Jelang pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Kapolresta AKBP Sy Zainal Abidin, Wali Kota Achmad Fahmi, serta Dandim 0607 Ketkol. Inf. Danang Prasetyo Wibowo didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Rachman melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan serta titik keramaian di pusat Kota Sukabumi, di antaranya Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kapten Harun Kabir, Kamis (12/8/2021).

“Kita mengikuti intruksi Mendagri no 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, dan saat ini Kota Sukabumi berada pada level 4. Terkait hal itu kita akan melakukan upaya membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tadi sudah melakukan peninjauan secara langsung, kita akan coba terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di 2 ruas jalan utama yaitu Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata.

“Rencananya akan dimulai besok pagi, coba kita terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di dua ruas jalan utama tersebut serta ruas jalan penghubung keduanya,” ungkapnya.

Masih menurut dia, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 ini, dan dari beberapa alternatif yang disajikan kepada kami, Porkofimda lebih memilih menerapkan Ganjil Genap, dengan tidak membatasi kegiatan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu Kepala Dishub Abdul Rachman mengatakan, untuk hari pertama pemberlakuan pelaksanaan Ganjil Genap ini, Dishub akan menyiapkan personil sekitar 66 personil.

“Hari ini mendampingi pak Wali Kota, Kapolres serta Dandim melaksanakan peninjauan tentang evaluasi rencana pelaksanaan Ganjil Genap di ruas jalan dalam kota, dan penghubung 2 ruas jalan utama tersebut juga diberlakukan Ganjil Genap yaitu jalan Zaenal Zakse, dan jalan Ciwangi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru