Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak hanya di ibu kota Jakarta dan kota-kota besar lain nya, penerapan Ganjil Genap juga akan dilakukan di Kota Sukabumi, terhitung mulai besok pagi, 13 Agustus 2021.

Jelang pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Kapolresta AKBP Sy Zainal Abidin, Wali Kota Achmad Fahmi, serta Dandim 0607 Ketkol. Inf. Danang Prasetyo Wibowo didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Rachman melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan serta titik keramaian di pusat Kota Sukabumi, di antaranya Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kapten Harun Kabir, Kamis (12/8/2021).

“Kita mengikuti intruksi Mendagri no 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, dan saat ini Kota Sukabumi berada pada level 4. Terkait hal itu kita akan melakukan upaya membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada sukabumiheadlines.com.

Ia menambahkan, tadi sudah melakukan peninjauan secara langsung, kita akan coba terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di 2 ruas jalan utama yaitu Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata.

“Rencananya akan dimulai besok pagi, coba kita terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di dua ruas jalan utama tersebut serta ruas jalan penghubung keduanya,” ungkapnya.

Masih menurut dia, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 ini, dan dari beberapa alternatif yang disajikan kepada kami, Porkofimda lebih memilih menerapkan Ganjil Genap, dengan tidak membatasi kegiatan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Soal spanduk "Teu Cukup Ngopi", PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi

Sementara itu Kepala Dishub Abdul Rachman mengatakan, untuk hari pertama pemberlakuan pelaksanaan Ganjil Genap ini, Dishub akan menyiapkan personil sekitar 66 personil.

“Hari ini mendampingi pak Wali Kota, Kapolres serta Dandim melaksanakan peninjauan tentang evaluasi rencana pelaksanaan Ganjil Genap di ruas jalan dalam kota, dan penghubung 2 ruas jalan utama tersebut juga diberlakukan Ganjil Genap yaitu jalan Zaenal Zakse, dan jalan Ciwangi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah
Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:19 WIB

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 04:09 WIB

Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:26 WIB

Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB