Catat, Ini Ruas Jalan di Kota Sukabumi yang Berlakukan Ganjil Genap

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

Walikota bersama Kapolresta, Dandim 0607 dan Kepala Dinas Perhubungan saat melakukan peninjauan I Istimewa

sukabumiheadline.com – Tidak hanya di ibu kota Jakarta dan kota-kota besar lain nya, penerapan Ganjil Genap juga akan dilakukan di Kota Sukabumi, terhitung mulai besok pagi, 13 Agustus 2021.

Jelang pelaksanaan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Kapolresta AKBP Sy Zainal Abidin, Wali Kota Achmad Fahmi, serta Dandim 0607 Ketkol. Inf. Danang Prasetyo Wibowo didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Rachman melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan serta titik keramaian di pusat Kota Sukabumi, di antaranya Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kapten Harun Kabir, Kamis (12/8/2021).

“Kita mengikuti intruksi Mendagri no 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM, dan saat ini Kota Sukabumi berada pada level 4. Terkait hal itu kita akan melakukan upaya membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tadi sudah melakukan peninjauan secara langsung, kita akan coba terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di 2 ruas jalan utama yaitu Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata.

“Rencananya akan dimulai besok pagi, coba kita terapkan pemberlakuan Ganjil Genap di dua ruas jalan utama tersebut serta ruas jalan penghubung keduanya,” ungkapnya.

Masih menurut dia, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 ini, dan dari beberapa alternatif yang disajikan kepada kami, Porkofimda lebih memilih menerapkan Ganjil Genap, dengan tidak membatasi kegiatan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu Kepala Dishub Abdul Rachman mengatakan, untuk hari pertama pemberlakuan pelaksanaan Ganjil Genap ini, Dishub akan menyiapkan personil sekitar 66 personil.

“Hari ini mendampingi pak Wali Kota, Kapolres serta Dandim melaksanakan peninjauan tentang evaluasi rencana pelaksanaan Ganjil Genap di ruas jalan dalam kota, dan penghubung 2 ruas jalan utama tersebut juga diberlakukan Ganjil Genap yaitu jalan Zaenal Zakse, dan jalan Ciwangi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB