Cerita Nelayan asal Sukabumi Tiga Hari Terombang-ambing di Perairan Garut

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi nelayan asal Sukabumi di Perairan Garut. l Istimewa

Evakuasi nelayan asal Sukabumi di Perairan Garut. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang nelayan asal Kabupaten Sukabumi yang sudah terombang-ambing di tengah lautan pada perahu yang sudah terbalik, akhirnya dievakuasi jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut di perairan Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahad (17/3/2024).

Setelah dievakuasi, kini korban bernama Carwidi (24) itu, masih berada di kantor Satpolirud Polres Garut untuk dipulihkan kondisinya yang sempat shock lantaran terombang-ambing di tengah lautan dalam kondisi di antara hidup dan mati selama tiga hari.

Kasat Polairud AKP Polres Garut, Anang Sonjaya, mengatakan korban mengalami peristiwa tragis tersebut karena perahunya terbalik terkena ombak besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anang menuturkan, pada Sabtu (16/3/2024) pihaknya menerima informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bahwa ada dua nelayan hilang ketika sedang melaut.

Baca Juga :  Dari Hamparan Padang Rumput Tempat Gembala Sapi Menjadi Masjid Agung Kota Sukabumi

Adapun, identitas kedua nelayan itu adalah Carwidi (24) anak buah kapal (ABK) dan Juned (40) juru mudi kapal. Keduanya beralamat di Pabean Udik, Kabupaten Indramayu

Menurut dia, setelah menerima informasi itu, Satpolairud Garut segera melakukan patroli dan menyebarkan berita tersebut ke para nelayan. Diinformasikan, bahwa kedua nelayan yang hilang tadi, berangkat melaut pada Kamis (14/3/2024).

“Informasinya, saat itu cuaca buruk, angin kencang dan gelombang besar. Ketika dua nelayan itu akan memasang jaring benur di perairan Gunung Dua Agrabinta, Kabupaten Cianjur, tiba-tiba datang gelombang besar lalu menghantam perahunya sehingga terbalik,” terang Anang

Ia melanjutkan, setelah perahunya terbalik, kedua nelayan itu bertahan di atas perahu yang terbalik dan terombang ambing di tengah laut selama dua hari dua malam.

Baca Juga :  Cucu Meninggal Dunia, Kakek di Kadudampit Sukabumi Perbaiki Sendiri Rumah Nyaris Ambruk

“Namun pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, korban Juned mengeluh tidak kuat dan tidak tahan lagi bertahan di atas perahunya sehingga posisi Juned menjauh dari Carwidi,” ujar Anang.

Sementara Carwidi, tambah dia, tidak bisa menyelamatkan Juned karena pada saat itu keadaannya masih gelap sehingga korban Juned hilang tenggelam.

Carwidi yang masih bisa bertahan selama tiga hari tiga malam di atas perahu yang terbalik, bersama perahunya kemudian terbawa arus ke wilayah Perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Kami yang waktu itu (Ahad, 17/3/2024 pagi) sedang patroli mendapat laporan dari nelayan bahwa korban terdampar di Pantai Santolo, segera ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap korban dan perahunya,” pungkas Anang.

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB