Curi Kayu Sonokeling di HSM, Warga Ciracap Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l CIRACAP – Diduga melakukan pencurian kayu di area kehutanan, seorang warga di Kecamatan Cicarap, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengamankan pria berinisial ST (41) Kamis, 7 Maret 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

ST diduga melakukan pencurian kayu jenis sonokeling di area Hutan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh, Blok Nyalindung, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/4/2022) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian kayu merupakan warga Ciracap.

“Benar petugas kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kayu dirumahnya di wilayah Ciracap,” ungkap Tatang Mulyana kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (9/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tatang, terduga pelaku ST telah mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali melakukan pencurian kayu di kawasan Suaka Margasatwa.

Terduga pelaku juga mengakui, dalam melakukan aksinya mencuri kayu jenis sonokeling dengan menggunakan alat gergaji (Gorol). “Ini dilakukan di dalam kawasan hutan secara tidak sah dan tidak memiliki izin,” jelasnya.

Menurut Tatang, akibat perbuatan terduga pelaku, pihak korban dalam hal ini Kehutanan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh mengalami kerugian materi sebesar Rp105.000.000,-.

“Kami menyita barang bukti berupa 98 batang kayu jenis sonokeling dan satu buah gergaji (gorol),” tandasnya.

Berita Terkait

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Berita Terbaru