Curi Kayu Sonokeling di HSM, Warga Ciracap Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l CIRACAP – Diduga melakukan pencurian kayu di area kehutanan, seorang warga di Kecamatan Cicarap, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengamankan pria berinisial ST (41) Kamis, 7 Maret 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

ST diduga melakukan pencurian kayu jenis sonokeling di area Hutan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh, Blok Nyalindung, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/4/2022) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian kayu merupakan warga Ciracap.

“Benar petugas kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kayu dirumahnya di wilayah Ciracap,” ungkap Tatang Mulyana kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (9/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tatang, terduga pelaku ST telah mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali melakukan pencurian kayu di kawasan Suaka Margasatwa.

Baca Juga :  6 lagi korban laka maut di GT Ciawi teridentifikasi, 5 Sukabumi dan 1 Cianjur

Terduga pelaku juga mengakui, dalam melakukan aksinya mencuri kayu jenis sonokeling dengan menggunakan alat gergaji (Gorol). “Ini dilakukan di dalam kawasan hutan secara tidak sah dan tidak memiliki izin,” jelasnya.

Menurut Tatang, akibat perbuatan terduga pelaku, pihak korban dalam hal ini Kehutanan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh mengalami kerugian materi sebesar Rp105.000.000,-.

“Kami menyita barang bukti berupa 98 batang kayu jenis sonokeling dan satu buah gergaji (gorol),” tandasnya.

Berita Terkait

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi
5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob
Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:00 WIB

Cerita pilu Sunandi dan rutilahu, tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 02:00 WIB

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 September 2025 - 00:01 WIB

5 fakta Umar: Kisah hidup ojol asal Sukabumi merantau ke Jakarta hingga babak belur dihajar Brimob

Sabtu, 6 September 2025 - 05:15 WIB

Innalilahi, tabrakan beruntun di Jalan Raya Sagaranten – Nyalindung Sukabumi

Kamis, 4 September 2025 - 16:12 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

Berita Terbaru

Prabowo Subianto - Istimewa

Peristiwa

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 8 Sep 2025 - 20:13 WIB