Curi Kayu Sonokeling di HSM, Warga Ciracap Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l CIRACAP – Diduga melakukan pencurian kayu di area kehutanan, seorang warga di Kecamatan Cicarap, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengamankan pria berinisial ST (41) Kamis, 7 Maret 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

ST diduga melakukan pencurian kayu jenis sonokeling di area Hutan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh, Blok Nyalindung, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/4/2022) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian kayu merupakan warga Ciracap.

“Benar petugas kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kayu dirumahnya di wilayah Ciracap,” ungkap Tatang Mulyana kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (9/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tatang, terduga pelaku ST telah mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali melakukan pencurian kayu di kawasan Suaka Margasatwa.

Baca Juga :  Empat Santri Lulus Tasmi' Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

Terduga pelaku juga mengakui, dalam melakukan aksinya mencuri kayu jenis sonokeling dengan menggunakan alat gergaji (Gorol). “Ini dilakukan di dalam kawasan hutan secara tidak sah dan tidak memiliki izin,” jelasnya.

Menurut Tatang, akibat perbuatan terduga pelaku, pihak korban dalam hal ini Kehutanan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh mengalami kerugian materi sebesar Rp105.000.000,-.

“Kami menyita barang bukti berupa 98 batang kayu jenis sonokeling dan satu buah gergaji (gorol),” tandasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru