Curi Kayu Sonokeling di HSM, Warga Ciracap Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

Kayu hasil pencurian. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l CIRACAP – Diduga melakukan pencurian kayu di area kehutanan, seorang warga di Kecamatan Cicarap, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengamankan pria berinisial ST (41) Kamis, 7 Maret 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

ST diduga melakukan pencurian kayu jenis sonokeling di area Hutan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh, Blok Nyalindung, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/4/2022) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian kayu merupakan warga Ciracap.

“Benar petugas kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kayu dirumahnya di wilayah Ciracap,” ungkap Tatang Mulyana kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (9/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tatang, terduga pelaku ST telah mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali melakukan pencurian kayu di kawasan Suaka Margasatwa.

Terduga pelaku juga mengakui, dalam melakukan aksinya mencuri kayu jenis sonokeling dengan menggunakan alat gergaji (Gorol). “Ini dilakukan di dalam kawasan hutan secara tidak sah dan tidak memiliki izin,” jelasnya.

Menurut Tatang, akibat perbuatan terduga pelaku, pihak korban dalam hal ini Kehutanan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh mengalami kerugian materi sebesar Rp105.000.000,-.

“Kami menyita barang bukti berupa 98 batang kayu jenis sonokeling dan satu buah gergaji (gorol),” tandasnya.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru