sukabumiheadline.com l Sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, dari 29 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 37 terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 251,98 gram.
“Kemudian, 2.819,72 gram ganja kering, 185 butir psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas,” papar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tatang menambahkan, ke-29 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terjadi di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kasus tersebar di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Gunungpuyuh, Cikole, Sukabumi, Sukaraja, Cibeureum, Warudoyong, Baros, Lembursitu, Cisaat hingga Kebonpedes,” pungkas dia.