Dalih kebutuhan sehari-hari, si Arif jual tubuh gadis asal Sukabumi ambil Rp50 ribu sekali kencan

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif, pemuda asal Bogor jebak gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, jalani prostitusi online - Istimewa

Arif, pemuda asal Bogor jebak gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, jalani prostitusi online - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia di bawah umur harus mengalami nasib tragis setelah dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Hal itu terungkap setelah seorang pemuda berusia 29 tahun berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

Pria asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang bernama Arif itu nekad menjual empat anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi kencan. Arif menjual kempat gadis tersebut di salah satu hotel di kawasan Kota Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dijebak dalam perjalanan 

Bunga, warga Kabupaten Sukabumi yang baru berusia 16 tahun, bersama 3 orang temannya, pada awalnya ditawari bekerja di luar kota dengan gaji Rp8 juta per bulan.

Diketahui, Bunga dan Arif sudah berkenalan sejak Juni 2024. Mendapatkan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang fantastis, keempat korban akhirnya tertarik. Namun, Bunga dan tiga temannya malah dijebak Arif untuk menjalani praktik prostitusi dengan banderol Rp250 ribu untuk sekali kencan.

Baca Juga :  5 Kota di Jawa Barat Terkenal Dihuni Banyak Wanita Cantik, Sukabumi Masuk?

“Korban bersedia, lalu keesokan harinya langsung diajak berangkat ke Sidoarjo. Dalam perjalanan, tersangka baru menjelaskan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah melayani tamu pria,” jelas Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, dikutip dari laman media sosial Polresta Sidoarjo, Ahad (6/10/2024).

Baca Juga:

Dari pengakuan para korban, lanjut Agus, mereka membenarkan bahwa pada satu bulan pertama, keempat gadis tersebut mendapatkan gaji Rp8 juta. Namun memasuki bulan kedua, Arif mengubah sistem gaji menjadi dihitung per transaksi.

“Di bulan kedua hingga September 2024, tersangka merubah sistem gaji dengan pola setiap ada tamu, maka tersangka meminta keuntungan 50 ribu sampai 100 ribu Rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sehat Jiwa dan Raga, Wanita Sukabumi Melawan Stigma Negatif Zumba

Bunga dan tiga temannya mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu – Rp250 ribu sekali kencan. Setiap selesai transaksi, mereka lalu menyetorkan uang tersebut setiap hari kepada Arif.

Baca Juga:

Terbongkar

Praktik prostitusi online itu akhirnya terbongkar berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, seorang pria memesan wanita melalui aplikasi kencan pada Rabu (4/9/2024) lalu.

Kemudian, Arif menginformasikan kepada Bunga melalui WhatsApp (WA) bahwa ada tamu yang datang. Tamu tersebut masuk ke kamar hotel sekira pukul 10.30 WIB. Tak berselang lama, polisi pun melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, ia mengakui semua perbuatannya.

“Motif tersangka melakukan eksploitasi seksual terhadap korban untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Usia rata-rata korban 15 dan 16 tahun,” papar Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah handphone, satu pack kondom, dan uang tunai sebesar Rp900 ribu. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002.

Berita Terkait

Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Berita Terbaru

Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi - Anry Wijaya

Peristiwa

Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Senin, 20 Okt 2025 - 13:50 WIB