Dalih kebutuhan sehari-hari, si Arif jual tubuh gadis asal Sukabumi ambil Rp50 ribu sekali kencan

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif, pemuda asal Bogor jebak gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, jalani prostitusi online - Istimewa

Arif, pemuda asal Bogor jebak gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, jalani prostitusi online - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia di bawah umur harus mengalami nasib tragis setelah dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Hal itu terungkap setelah seorang pemuda berusia 29 tahun berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

Pria asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang bernama Arif itu nekad menjual empat anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi kencan. Arif menjual kempat gadis tersebut di salah satu hotel di kawasan Kota Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dijebak dalam perjalanan 

Bunga, warga Kabupaten Sukabumi yang baru berusia 16 tahun, bersama 3 orang temannya, pada awalnya ditawari bekerja di luar kota dengan gaji Rp8 juta per bulan.

Diketahui, Bunga dan Arif sudah berkenalan sejak Juni 2024. Mendapatkan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang fantastis, keempat korban akhirnya tertarik. Namun, Bunga dan tiga temannya malah dijebak Arif untuk menjalani praktik prostitusi dengan banderol Rp250 ribu untuk sekali kencan.

Baca Juga :  Dicurigai Pelaku Curas, Ternyata Pria Surade Sukabumi Ini Pemerkosa Anak Tiri

“Korban bersedia, lalu keesokan harinya langsung diajak berangkat ke Sidoarjo. Dalam perjalanan, tersangka baru menjelaskan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah melayani tamu pria,” jelas Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, dikutip dari laman media sosial Polresta Sidoarjo, Ahad (6/10/2024).

Baca Juga:

Dari pengakuan para korban, lanjut Agus, mereka membenarkan bahwa pada satu bulan pertama, keempat gadis tersebut mendapatkan gaji Rp8 juta. Namun memasuki bulan kedua, Arif mengubah sistem gaji menjadi dihitung per transaksi.

“Di bulan kedua hingga September 2024, tersangka merubah sistem gaji dengan pola setiap ada tamu, maka tersangka meminta keuntungan 50 ribu sampai 100 ribu Rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Wintang Dyah Kumala Sakti, Mojang Sunda di Pentas Proliga, Hijaber yang Juga Anggota TNI

Bunga dan tiga temannya mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu – Rp250 ribu sekali kencan. Setiap selesai transaksi, mereka lalu menyetorkan uang tersebut setiap hari kepada Arif.

Baca Juga:

Terbongkar

Praktik prostitusi online itu akhirnya terbongkar berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, seorang pria memesan wanita melalui aplikasi kencan pada Rabu (4/9/2024) lalu.

Kemudian, Arif menginformasikan kepada Bunga melalui WhatsApp (WA) bahwa ada tamu yang datang. Tamu tersebut masuk ke kamar hotel sekira pukul 10.30 WIB. Tak berselang lama, polisi pun melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, ia mengakui semua perbuatannya.

“Motif tersangka melakukan eksploitasi seksual terhadap korban untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Usia rata-rata korban 15 dan 16 tahun,” papar Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah handphone, satu pack kondom, dan uang tunai sebesar Rp900 ribu. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru