Dalih kebutuhan sehari-hari, si Arif jual tubuh gadis asal Sukabumi ambil Rp50 ribu sekali kencan

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif, pemuda asal Bogor jebak gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, jalani prostitusi online - Istimewa

Arif, pemuda asal Bogor jebak gadis asal Sukabumi, Jawa Barat, jalani prostitusi online - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang masih berusia di bawah umur harus mengalami nasib tragis setelah dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Hal itu terungkap setelah seorang pemuda berusia 29 tahun berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

Pria asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang bernama Arif itu nekad menjual empat anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi kencan. Arif menjual kempat gadis tersebut di salah satu hotel di kawasan Kota Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dijebak dalam perjalanan 

Bunga, warga Kabupaten Sukabumi yang baru berusia 16 tahun, bersama 3 orang temannya, pada awalnya ditawari bekerja di luar kota dengan gaji Rp8 juta per bulan.

Diketahui, Bunga dan Arif sudah berkenalan sejak Juni 2024. Mendapatkan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang fantastis, keempat korban akhirnya tertarik. Namun, Bunga dan tiga temannya malah dijebak Arif untuk menjalani praktik prostitusi dengan banderol Rp250 ribu untuk sekali kencan.

“Korban bersedia, lalu keesokan harinya langsung diajak berangkat ke Sidoarjo. Dalam perjalanan, tersangka baru menjelaskan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah melayani tamu pria,” jelas Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, dikutip dari laman media sosial Polresta Sidoarjo, Ahad (6/10/2024).

Baca Juga:

Dari pengakuan para korban, lanjut Agus, mereka membenarkan bahwa pada satu bulan pertama, keempat gadis tersebut mendapatkan gaji Rp8 juta. Namun memasuki bulan kedua, Arif mengubah sistem gaji menjadi dihitung per transaksi.

“Di bulan kedua hingga September 2024, tersangka merubah sistem gaji dengan pola setiap ada tamu, maka tersangka meminta keuntungan 50 ribu sampai 100 ribu Rupiah,” jelasnya.

Bunga dan tiga temannya mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu – Rp250 ribu sekali kencan. Setiap selesai transaksi, mereka lalu menyetorkan uang tersebut setiap hari kepada Arif.

Baca Juga:

Terbongkar

Praktik prostitusi online itu akhirnya terbongkar berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, seorang pria memesan wanita melalui aplikasi kencan pada Rabu (4/9/2024) lalu.

Kemudian, Arif menginformasikan kepada Bunga melalui WhatsApp (WA) bahwa ada tamu yang datang. Tamu tersebut masuk ke kamar hotel sekira pukul 10.30 WIB. Tak berselang lama, polisi pun melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka, ia mengakui semua perbuatannya.

“Motif tersangka melakukan eksploitasi seksual terhadap korban untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Usia rata-rata korban 15 dan 16 tahun,” papar Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah handphone, satu pack kondom, dan uang tunai sebesar Rp900 ribu. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002.

Berita Terkait

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:58 WIB

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Berita Terbaru