Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ratusan massa terdiri dari perwakilan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/3/2022).

Diawali aksi ratusan massa berkumpul di depan Gedung DPRD, selanjutnya perwakilan dari massa melakukan unjuk rasa dan audiensi di Aula Ruang Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri sejumlah pimpinan DPRD.

Tantan Sutandi, Ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten dan Kota Sukabumi mengungkapkan kedatangannya ke gedung dewan bertujuan menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang menurutnya merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menangih janji yang telah disampaikan sebelumnya untuk segera dibentuknya Pansus Reforma Agraria. Pembentukan pansus tersebut merupakan janji dari Ketua Komisi 1 sebelumnya,” ujar Tantan kepada sukabumiheadline.com, seusai melakukan audiensi.

“Selain itu, kita juga menuntut Perda Perubahan nomor 7 tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Modern dengan pusat pertokoan modern ataupun supermarket,” sambungnya.

Menurutnya, adanya perubahan perda tersebut sangat merugikan masyarakat terutama soal jarak pasar tradisional ataupun pasar semi modern dengan pusat perbelanjaan sangat dekat dan mepet.

“Seperti di Palabuhanratu, jarak pusat perbelanjaan dengan pasar modern sangat dekat kalau tidak salah 150 meter, Cibadak 700 meter, kalau dulu sebelum perubahan jaraknya sama 1,5 KM,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Tantan, pihaknya juga menuntut kepada para dewan untuk lebih bijak dalam menentukan dana aspirasinya seperti yang saat ini terjadi, yakni pembengkakan anggaran.

“Kita tidak menghalangi mereka juga kalau memang angkanya sesuai undang-undang. Jika besaran aspirasi mereka misal Rp1,2 miliar Rupiah, ya harusnya segitu. Saya melihat saat ini terjadi pembengkakan dana aspirasi sampai 120 miliar Rupiah, jadi kita mempertanyakan untuk apa sisanya, itu yang kita sampaikan,” bebernya.

“Kami tidak meminta mereka untuk menjawab apa yang kami sampaikan karena mereka juga tidak lengkap, pimpinan dewan tidak ada, kami hanya menyampaikan tuntutan, kami akan menunggu jawaban mereka, setelah mereka nanti berembug. Jika nanti hasilnya tidak sesuai yang kami harapkan kami akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih besar,” tandasnya.

Berita Terkait

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 22 April 2026 - 16:23 WIB

Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terbaru

Stoking berbulu

Teknologi

7 produk yang percuma diciptakan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:13 WIB

Ilustrasi pemuka agama di Indonesia sedang berdiskusi - sukabumiheadline.com

Khazanah

10 Kota Toleran 2020-2025, Sukabumi absen dua tahun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:55 WIB