Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ratusan massa terdiri dari perwakilan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/3/2022).

Diawali aksi ratusan massa berkumpul di depan Gedung DPRD, selanjutnya perwakilan dari massa melakukan unjuk rasa dan audiensi di Aula Ruang Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri sejumlah pimpinan DPRD.

Tantan Sutandi, Ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten dan Kota Sukabumi mengungkapkan kedatangannya ke gedung dewan bertujuan menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang menurutnya merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menangih janji yang telah disampaikan sebelumnya untuk segera dibentuknya Pansus Reforma Agraria. Pembentukan pansus tersebut merupakan janji dari Ketua Komisi 1 sebelumnya,” ujar Tantan kepada sukabumiheadline.com, seusai melakukan audiensi.

Baca Juga :  2 bulan ngumpet di kecamatan sebelah, pemuda Kadudampit Sukabumi dibekuk

“Selain itu, kita juga menuntut Perda Perubahan nomor 7 tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Modern dengan pusat pertokoan modern ataupun supermarket,” sambungnya.

Menurutnya, adanya perubahan perda tersebut sangat merugikan masyarakat terutama soal jarak pasar tradisional ataupun pasar semi modern dengan pusat perbelanjaan sangat dekat dan mepet.

“Seperti di Palabuhanratu, jarak pusat perbelanjaan dengan pasar modern sangat dekat kalau tidak salah 150 meter, Cibadak 700 meter, kalau dulu sebelum perubahan jaraknya sama 1,5 KM,” jelasnya.

Baca Juga :  Ngeri, Longsor Tebing Jalan di Simpenan Sukabumi

Tidak hanya itu, lanjut Tantan, pihaknya juga menuntut kepada para dewan untuk lebih bijak dalam menentukan dana aspirasinya seperti yang saat ini terjadi, yakni pembengkakan anggaran.

“Kita tidak menghalangi mereka juga kalau memang angkanya sesuai undang-undang. Jika besaran aspirasi mereka misal Rp1,2 miliar Rupiah, ya harusnya segitu. Saya melihat saat ini terjadi pembengkakan dana aspirasi sampai 120 miliar Rupiah, jadi kita mempertanyakan untuk apa sisanya, itu yang kita sampaikan,” bebernya.

“Kami tidak meminta mereka untuk menjawab apa yang kami sampaikan karena mereka juga tidak lengkap, pimpinan dewan tidak ada, kami hanya menyampaikan tuntutan, kami akan menunggu jawaban mereka, setelah mereka nanti berembug. Jika nanti hasilnya tidak sesuai yang kami harapkan kami akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih besar,” tandasnya.

Berita Terkait

Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya
Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan
1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA
Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:18 WIB

Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan

Senin, 1 Desember 2025 - 11:39 WIB

1 Desember Hari AIDS Dunia: Rincian 17 kecamatan di Sukabumi dihuni ODHIV/ODHA

Senin, 1 Desember 2025 - 04:18 WIB

Nasib pilu Syakira, bocah di Sukabumi alami kelainan mata tak berkedip sejak lahir

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:47 WIB

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Berita Terbaru