Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Ratusan massa terdiri dari perwakilan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/3/2022).

Diawali aksi ratusan massa berkumpul di depan Gedung DPRD, selanjutnya perwakilan dari massa melakukan unjuk rasa dan audiensi di Aula Ruang Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri sejumlah pimpinan DPRD.

Tantan Sutandi, Ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten dan Kota Sukabumi mengungkapkan kedatangannya ke gedung dewan bertujuan menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang menurutnya merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menangih janji yang telah disampaikan sebelumnya untuk segera dibentuknya Pansus Reforma Agraria. Pembentukan pansus tersebut merupakan janji dari Ketua Komisi 1 sebelumnya,” ujar Tantan kepada sukabumiheadline.com, seusai melakukan audiensi.

Baca Juga :  Menyibak Keindahan Pantai Solokan Saat yang Masih Alami di Sukabumi

“Selain itu, kita juga menuntut Perda Perubahan nomor 7 tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional dan Modern dengan pusat pertokoan modern ataupun supermarket,” sambungnya.

Menurutnya, adanya perubahan perda tersebut sangat merugikan masyarakat terutama soal jarak pasar tradisional ataupun pasar semi modern dengan pusat perbelanjaan sangat dekat dan mepet.

“Seperti di Palabuhanratu, jarak pusat perbelanjaan dengan pasar modern sangat dekat kalau tidak salah 150 meter, Cibadak 700 meter, kalau dulu sebelum perubahan jaraknya sama 1,5 KM,” jelasnya.

Baca Juga :  Didekati Andika Kangen Band, 5 Foto Cantik Artis asal Parakansalak Sukabumi

Tidak hanya itu, lanjut Tantan, pihaknya juga menuntut kepada para dewan untuk lebih bijak dalam menentukan dana aspirasinya seperti yang saat ini terjadi, yakni pembengkakan anggaran.

“Kita tidak menghalangi mereka juga kalau memang angkanya sesuai undang-undang. Jika besaran aspirasi mereka misal Rp1,2 miliar Rupiah, ya harusnya segitu. Saya melihat saat ini terjadi pembengkakan dana aspirasi sampai 120 miliar Rupiah, jadi kita mempertanyakan untuk apa sisanya, itu yang kita sampaikan,” bebernya.

“Kami tidak meminta mereka untuk menjawab apa yang kami sampaikan karena mereka juga tidak lengkap, pimpinan dewan tidak ada, kami hanya menyampaikan tuntutan, kami akan menunggu jawaban mereka, setelah mereka nanti berembug. Jika nanti hasilnya tidak sesuai yang kami harapkan kami akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih besar,” tandasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru