SUKABUMIHEADLINE.com l Dedi Mulyadi, anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta digugat cerai oleh istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September dengan nomor registrasi 1662/PDT.G/ 2022/PA.PWK.
Kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi mengagetkan publik. Sebab selama ini mereka dikenal pasangan yang harmonis.
“Intinya tanggal 19 September masuk gugatan cerai yang diajukan oleh Bu Anne ke Pak Dedi dan ditentukan jadwal sidang tanggal 5 Oktober,” ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, Rabu (21/9/2022).
Asep mengungkapkan gugatan cerai langsung didaftarkan oleh Anne. Namun, terkait alasan gugatan cerai dilayangkan, Asep enggan menjelaskan karena hal tersebut sebab bersifat pribadi.
“Yang mengajukan langsung Bu Anne. (Alasannya) setiap gugatan ada alasan kenapa bisa diajukan gugatan. Hanya saya tidak bisa menyampaikan alasan karena pribadi,” jelas Asep.
Adapun, sidang perdana akan digelar tanggal 5 Oktober mendatang. Namun demikian, Asep mengatakan belum dipastikan nama-nama majelis hakim yang akan memimpin sidang.
“Yang pasti kewajiban memanggil para pihak penggugat dan tergugat pada sidang yang ditetapkan. Mengenai seperti apa ke depannya belum tahu,” katanya.