Detail gaji ASN 2025 menurut golongan, PPPK di Sukabumi bisa terima Rp7 juta per bulan

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, sudah tahu berapa sih gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK untuk 2025?

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan besaran gaji PNS dan PPPK dengan kenaikan 8 persen sejak awal Januari 2024 lalu. Selain itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan golongan tertentu bahkan bisa menerima gaji Rp7 juta per bulan.

Gaji PNS disalurkan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Sementara untuk PPPK, besaran gaji diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2024 dan tetap sama hingga 2025, kecuali ada perubahan regulasi baru.

Simak artikel ini agar Anda mengetahui PPPK golongan berapa yang menerima gaji Rp7 juta tahun 2025.

A. Gaji PNS

  • Ia: Gaji antara Rp1.685.700-Rp2.522.600
  • Ib: Gaji antara Rp1.840.800-Rp2.670.700
  • Ic: Gaji antara Rp1.918.700-Rp2.783.700
  • Id: Gaji antara Rp1.999.900-Rp2.901.400
  • IIa: Gaji antara Rp2.184.000-Rp3.643.400
  • IIb: Gaji antara Rp2.385.000-Rp3.797.500
  • IIc: Gaji antara Rp2.485.900-Rp3.958.200
  • IId: Gaji antara Rp2.591.100-Rp4.125.600
  • IIIa: Gaji antara Rp2.785.700-Rp4.575.200
  • IIIb: Gaji antara Rp2.903.600-Rp4.768.800
  • IIIc: Gaji antara Rp3.026.400-Rp4.970.500
  • IIId: Gaji antara Rp3.154.400-Rp5.180.700
  • IVa: Gaji antara Rp3.287.800-Rp5.399.900
  • IVb: Gaji antara Rp3.426.900-Rp5.628.300
  • IVc: Gaji antara Rp3.571.900-Rp5.866.400
  • IVd: Gaji antara Rp3.723.000-Rp6.114.500
  • IVe: Gaji antara Rp3.880.400-Rp6.373.200
Baca Juga :  ASN Kota Sukabumi didominasi perempuan, ini rincian menurut tingkat pendidikan
Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa
Baju dinas khaki untuk PNS – Istimewa

B. Gaji PPPK

  • Golongan I: Gaji antara Rp1.938.500-Rp2.900.900
  • Golongan II: Gaji antara Rp2.116.900-Rp3.071.200
  • Golongan III: Gaji antara Rp2.206.500-Rp3.201.200
  • Golongan IV: Gaji antara Rp2.299.800-Rp3.336.600
  • Golongan V: Gaji antara Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • Golongan VI: Gaji antara Rp2.742.800-Rp4.367.100
  • Golongan VII: Gaji antara Rp2.858.800-Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Gaji antara Rp2.979.700-Rp4.744.400
  • Golongan IX: Gaji antara Rp3.203.600-Rp5.261.500
  • Golongan X: Gaji antara Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • Golongan XI: Gaji antara Rp3.480.300-Rp5.716.000
  • Golongan XII: Gaji antara Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Gaji antara Rp3.781.000-Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Gaji antara Rp3.940.900-Rp6.472.500
  • Golongan XV: Gaji antara Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Gaji antara Rp4.281.400-Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Gaji antara Rp4.462.500-Rp7.329.000.

Berita Terkait

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Di Sukabumi berapa? Wamen ESDM: 3 juta rumah bakal dipasang Jargas gratis ganti LPG 3 kg
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Sabtu, 29 November 2025 - 13:00 WIB

Di Sukabumi berapa? Wamen ESDM: 3 juta rumah bakal dipasang Jargas gratis ganti LPG 3 kg

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Berita Terbaru

Hikmah

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik

Jumat, 5 Des 2025 - 16:47 WIB