Detail gaji ASN 2025 menurut golongan, PPPK di Sukabumi bisa terima Rp7 juta per bulan

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, sudah tahu berapa sih gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK untuk 2025?

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan besaran gaji PNS dan PPPK dengan kenaikan 8 persen sejak awal Januari 2024 lalu. Selain itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan golongan tertentu bahkan bisa menerima gaji Rp7 juta per bulan.

Gaji PNS disalurkan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Sementara untuk PPPK, besaran gaji diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2024 dan tetap sama hingga 2025, kecuali ada perubahan regulasi baru.

Simak artikel ini agar Anda mengetahui PPPK golongan berapa yang menerima gaji Rp7 juta tahun 2025.

A. Gaji PNS

  • Ia: Gaji antara Rp1.685.700-Rp2.522.600
  • Ib: Gaji antara Rp1.840.800-Rp2.670.700
  • Ic: Gaji antara Rp1.918.700-Rp2.783.700
  • Id: Gaji antara Rp1.999.900-Rp2.901.400
  • IIa: Gaji antara Rp2.184.000-Rp3.643.400
  • IIb: Gaji antara Rp2.385.000-Rp3.797.500
  • IIc: Gaji antara Rp2.485.900-Rp3.958.200
  • IId: Gaji antara Rp2.591.100-Rp4.125.600
  • IIIa: Gaji antara Rp2.785.700-Rp4.575.200
  • IIIb: Gaji antara Rp2.903.600-Rp4.768.800
  • IIIc: Gaji antara Rp3.026.400-Rp4.970.500
  • IIId: Gaji antara Rp3.154.400-Rp5.180.700
  • IVa: Gaji antara Rp3.287.800-Rp5.399.900
  • IVb: Gaji antara Rp3.426.900-Rp5.628.300
  • IVc: Gaji antara Rp3.571.900-Rp5.866.400
  • IVd: Gaji antara Rp3.723.000-Rp6.114.500
  • IVe: Gaji antara Rp3.880.400-Rp6.373.200
Baca Juga :  Selamat, Honorer Sukabumi dengan Kriteria Ini Diangkat Jadi PNS
Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa
Baju dinas khaki untuk PNS – Istimewa

B. Gaji PPPK

  • Golongan I: Gaji antara Rp1.938.500-Rp2.900.900
  • Golongan II: Gaji antara Rp2.116.900-Rp3.071.200
  • Golongan III: Gaji antara Rp2.206.500-Rp3.201.200
  • Golongan IV: Gaji antara Rp2.299.800-Rp3.336.600
  • Golongan V: Gaji antara Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • Golongan VI: Gaji antara Rp2.742.800-Rp4.367.100
  • Golongan VII: Gaji antara Rp2.858.800-Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Gaji antara Rp2.979.700-Rp4.744.400
  • Golongan IX: Gaji antara Rp3.203.600-Rp5.261.500
  • Golongan X: Gaji antara Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • Golongan XI: Gaji antara Rp3.480.300-Rp5.716.000
  • Golongan XII: Gaji antara Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Gaji antara Rp3.781.000-Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Gaji antara Rp3.940.900-Rp6.472.500
  • Golongan XV: Gaji antara Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Gaji antara Rp4.281.400-Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Gaji antara Rp4.462.500-Rp7.329.000.

Berita Terkait

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu
2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar
Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN
Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?
Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemegang polis asuransi harus bayar 10% jika masuk rumah sakit

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:31 WIB

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?

Berita Terbaru

Jalan amblas dan Jembatan Cikarang, Kabupaten Sukabumi rusak - Ronald Legy

Sukabumi

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 Sep 2025 - 02:00 WIB