28.1 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Diduga Main HP Saat Menyetir, Sopir Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka

NasionalDiduga Main HP Saat Menyetir, Sopir Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka

SUKABUMIHEADLINES.com l SURABAYA – Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Febri Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Penyebab awal kecelakaan ini diduga lantaran sopir mengantuk hingga menabrak pembatas jalan tol.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kendaraan Pajero Sport putih dengan nomor polisi B 1264 BJU yang dikemudikan Joddy melaju dari arah Jakarta.

Setibanya di KM 673+300/ A ruas Tol Jomo (Jombang-Mojokerto) kendaraan menabrak pembatas tol. Joddy diduga mengantuk hingga kehilangan konsentrasi.

“Hasil analisa kejadian, pengemudi Pajero kurang konsentrasi atau mengantuk, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan ada kemungkinan supir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya (kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka)” kata Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, dikutip sukabumiheadlines.com dari Okezone, Jumat (5/11/21).

Meskipun begitu, Latif Usman masih harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana,” lanjutnya.

Melihat kondisi kendaraan yang hancur, polisi menduga sang supir mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 100 kilometer / jam.

Karenanya, polisi akan menyelidiki dugaan kelalaian sopir di balik kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Adriansyah. Mulai dari dugaan menyetir sambil main hp, hingga memacu kecepatan mencapai 190 KM/jam.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, penyelidikan terkait kasus ini rencananya akan dilakukan oleh Satlantas Polres Jombang.

“Nanti dari Polres Jombang itu yang menyelidiki kasus kecelakaannya, yang meminta keterangan sopir,” kata Dwi dikutip dari suara.com, Jumat.

Sejauh ini, pihaknya baru melakukan interogasi awal terhadap Joddy. Pemeriksaan mendalam terhadap Joddy rencananya akan dilakukan setelah yang bersangkutan sudah dalam kondisi membaik.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer