Dikritik, Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP Arteria Dahlan. l Istimewa

Politikus PDIP Arteria Dahlan. l Istimewa

sukabumiheadline.com I Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Hal itu setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Kritik disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak,” kata Arteria, Senin (17/1/2022), dikutip dari tempo.co.

Arteria beralasan, apabila menggunakan bahasa daerah saat rapat, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Karena itu Arteria meminta Burhanuddin menindak jaksa tersebut.

“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujar Arteria.

Mendengar permintaan Arteria, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi yang duduk di samping kiri Arteria spontan menimpali. “Pak JA orang Sunda lho hati-hati,” kata Aboe.

Permintaan Arteria Dahlan kepada Kejaksaan Agung tersebut, dikritisi rekannya di Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin diberitakan suara.com, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingatkan Semua Kejati Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dana Desa

Hasanuddin menyebut, seorang pejabat yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda.

Tetapi, ia menilai sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” katanya.

Berita Terkait

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terbaru

Jalan amblas dan Jembatan Cikarang, Kabupaten Sukabumi rusak - Ronald Legy

Sukabumi

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 Sep 2025 - 02:00 WIB