Disimpan di Bawah Bantal, Uang Pensiun Warga Cibadak Sukabumi Digondol Maling

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP pencurian uang pensiun di Cibadak Sukabumi. | Foto: Istimewa

Polisi melakukan olah TKP pencurian uang pensiun di Cibadak Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Uang pensiun sebesar Rp 20 juta milik I Sutarsih (73 tahun) warga Kampung Segog Jalan Gunungwalat RT 06/01 Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi raib digondol maling, Senin, 19 Juli 2021.

Uang tersebut disimpan Sutarsih di dalam bantal yang dijahit, lalu diletakan di kasur. Ia baru sadar uangnya hilang sekitar pukul 11.30 WIB.

“Baru sadar uang hilang setelah lihat kasur sudah acak-acakan, kapuk dimana-mana,” kata Sutarsih saat diwawancarai sukabumiheadlines.com di kediamannya.

Baca Juga :  Disebut Curi Dompet di Masjid Assalam Cibadak Sukabumi, Pria Ini Dicari Korbannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutarsih memperkirakan maling masuk antara pukul 09.00-11.00 WIB dengan cara menjebol jendela rumahnya. Ia sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga kini Sutarsih yang merupakan pensiunan PNS itu belum mempunyai petunjuk apapun tentang siapa pelaku yang sudah tega mencuri uangnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB