Ditangkap Aparat Polres Sukabumi Kota, RW Diancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar narkoba ditangkap aparat Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Bandar narkoba ditangkap aparat Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 21 paket sabu siap edar seberat total 5,95 gram, 15 paket narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 135, 35 gram dari tangan RW (20).

Terduga RW, pengedar narkoba, ditangkap di rumahnya di Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu (25/08/2021) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

Alhamdulilah, tepatnya hari Rabu kemarin malam tanggal 25 Agustus 2021, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pengedar narkoba berinisial RW di Cipanengah Lembursitu Sukabumi,” sebut Zainal kepada awak media, Jumat (27/06/2021).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit timbangan digital, 1 buah kartu anjungan tunai mandiri dan 1 buah tas milik RW.

Baca Juga :  Pamer Celurit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat total 5,95 gram, 135,35 gram tembakau sintetis yang telah disiapkan didalam beberapa paket siap edar, sebuah telepon genggam, sebuah timbangan digital, Kartu ATM dan tas milik pelaku,” terangnya.

Saat ini, RW beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

RW terancam pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial
Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi
Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur
Tragedi kemanusiaan dalam jual beli Pokir DPRD, nelayan Sukabumi sampai jual sawah
Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final
Kasus Pokir perahu untuk nelayan Ciemas Sukabumi, SPI wanti-wanti anggota DPRD ini

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:06 WIB

Akun Facebook hina Beckham Putra ini dilaporkan ke polisi oleh Bobotoh Persib di Sukabumi

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pria di Jampang Tengah Sukabumi diduga paksa sopir truk beli AMDK

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:58 WIB

Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:16 WIB

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

Berita Terbaru

Demonstrasi pro pemerintah Iran - Antara Foto

Internasional

Warga Iran ingin perang dan warga Israel malah ketakutan

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:47 WIB