Ditangkap Aparat Polres Sukabumi Kota, RW Diancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar narkoba ditangkap aparat Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Bandar narkoba ditangkap aparat Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 21 paket sabu siap edar seberat total 5,95 gram, 15 paket narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 135, 35 gram dari tangan RW (20).

Terduga RW, pengedar narkoba, ditangkap di rumahnya di Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu (25/08/2021) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulilah, tepatnya hari Rabu kemarin malam tanggal 25 Agustus 2021, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pengedar narkoba berinisial RW di Cipanengah Lembursitu Sukabumi,” sebut Zainal kepada awak media, Jumat (27/06/2021).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit timbangan digital, 1 buah kartu anjungan tunai mandiri dan 1 buah tas milik RW.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat total 5,95 gram, 135,35 gram tembakau sintetis yang telah disiapkan didalam beberapa paket siap edar, sebuah telepon genggam, sebuah timbangan digital, Kartu ATM dan tas milik pelaku,” terangnya.

Saat ini, RW beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

RW terancam pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Berita Terbaru