DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi. l Istimewa

Jalan Tol Bocimi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengungkap adanya usulan agar Sukabumi, Jawa Barat, dimasukkan ke dalam kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Awiek itu di sela rapat panitia kerja (panja) pembahasan DIM RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/3/2024)

“Ada usulan Sukabumi itu dimasukkan juga karena menjadi satu kesatuan karena mengantisipasi perkembangan kota ke depan,” kata Awiek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Awiek, pada rapat panja pembahasan DIM RUU DKJ, muncul sejumlah wilayah untuk masuk dalam kawasan aglomerasi. Namun usulan tersebut tidak bisa masuk dalam RUU DKJ karena penentuan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi merupakan kewenangan pemerintah untuk mengaturnya melalui peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga :  Curhat Warga Soal Jalan Rusak Cikembar-Jampang Tengah Sukabumi

Sejauh ini, kata Awiek, berdasarkan peraturan pemerintah kawasan aglomerasi meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur atau Bodetabekpunjur.

Sebelumnya, saat rapat panja RUU DKJ, anggota Baleg DPR Heri Gunawan mengusulkan agar Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi RUU DKJ, mengikuti Cianjur yang masuk dalam kawasan aglomerasi.

Dia mengatakan, selain telah tersedianya jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Sukabumi juga merupakan kawasan pabrik dan pemasok air mineral.

“Memang Cianjur itu sebetulnya enggak terlalu jauh, mungkin itu hanya kawasan resapan, tetapi kawasan ekonomi penyangganya dari Sukabumi, kalau mau ya sampai ke Sukabumi sekalian, mungkin itu jadi salah satu pertimbangan,” ujar Heri saat rapat.

Baca Juga :  Dua Pemuda Sukaraja Sukabumi Ini Bukan Mau Berenang, Tapi Ditelanjangi Karena Ini

Heri juga menilai Sukabumi memenuhi program dan kegiatan untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi, yang berdasarkan aturan minimal mencakup transportasi pengelolaan sampah, lingkungan hidup, penanggulangan banjir, dan pengelolaan air minum.

Untuk itu, dia mengusulkan agar Sukabumi ikut dipertimbangkan masuk kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ guna mempertimbangkan perkembangan kota ke depannya.

“Jadi saya pikir mungkin bisa masuk ke sana, termasuk kawasan aglomerasi, kalau dipersiapkan ini tidak ada salahnya. Daripada nanti terjadi, mau mengubah lagi repot lagi, lebih baik diperpanjang, diperluas cakupannya. Kalau cakupannya lebih diperluas kan lebih baik,” kata dia.

Berita Terkait

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Berita Terbaru