DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi. l Istimewa

Jalan Tol Bocimi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengungkap adanya usulan agar Sukabumi, Jawa Barat, dimasukkan ke dalam kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Awiek itu di sela rapat panitia kerja (panja) pembahasan DIM RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (14/3/2024)

“Ada usulan Sukabumi itu dimasukkan juga karena menjadi satu kesatuan karena mengantisipasi perkembangan kota ke depan,” kata Awiek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Awiek, pada rapat panja pembahasan DIM RUU DKJ, muncul sejumlah wilayah untuk masuk dalam kawasan aglomerasi. Namun usulan tersebut tidak bisa masuk dalam RUU DKJ karena penentuan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi merupakan kewenangan pemerintah untuk mengaturnya melalui peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga :  Mengintip Kemegahan Masjid Al Hidayah Sagaranten Sukabumi

Sejauh ini, kata Awiek, berdasarkan peraturan pemerintah kawasan aglomerasi meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur atau Bodetabekpunjur.

Sebelumnya, saat rapat panja RUU DKJ, anggota Baleg DPR Heri Gunawan mengusulkan agar Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi RUU DKJ, mengikuti Cianjur yang masuk dalam kawasan aglomerasi.

Dia mengatakan, selain telah tersedianya jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Sukabumi juga merupakan kawasan pabrik dan pemasok air mineral.

“Memang Cianjur itu sebetulnya enggak terlalu jauh, mungkin itu hanya kawasan resapan, tetapi kawasan ekonomi penyangganya dari Sukabumi, kalau mau ya sampai ke Sukabumi sekalian, mungkin itu jadi salah satu pertimbangan,” ujar Heri saat rapat.

Baca Juga :  Truk Tangki Nyungseb ke Jurang di Jampang Tengah Sukabumi

Heri juga menilai Sukabumi memenuhi program dan kegiatan untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi, yang berdasarkan aturan minimal mencakup transportasi pengelolaan sampah, lingkungan hidup, penanggulangan banjir, dan pengelolaan air minum.

Untuk itu, dia mengusulkan agar Sukabumi ikut dipertimbangkan masuk kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ guna mempertimbangkan perkembangan kota ke depannya.

“Jadi saya pikir mungkin bisa masuk ke sana, termasuk kawasan aglomerasi, kalau dipersiapkan ini tidak ada salahnya. Daripada nanti terjadi, mau mengubah lagi repot lagi, lebih baik diperpanjang, diperluas cakupannya. Kalau cakupannya lebih diperluas kan lebih baik,” kata dia.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB