DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Empat regulasi penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi ditargetkan rampung pada awal 2026, mencakup kesejahteraan sosial, perlindungan penyandang disabilitas, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sektor perhubungan.

Keseriusan penyelesaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu mengemuka dalam rapat kerja yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Dinas Perhubungan, Jumat (9/1/2026).

Dalam keterangan persnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menegaskan bahwa keberlanjutan pembahasan Raperda luncuran dari tahun sebelumnya merupakan amanat Tata Tertib DPRD, sekaligus kebutuhan mendesak masyarakat akan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat Raperda ini menyangkut layanan dasar dan perlindungan masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus dituntaskan dan tidak boleh berlarut-larut,” kata Bayu.

“Keterlambatan penyelesaian Raperda pada tahun sebelumnya disebabkan sejumlah kendala teknis dan substansi yang perlu diselaraskan dengan regulasi di atasnya. Melalui rapat kerja ini, DPRD bersama OPD berupaya mengurai hambatan tersebut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, Perda harus menjadi solusi, bukan sekadar dokumen hukum. _Substansinya harus menjawab persoalan masyarakat, baik dalam pelayanan sosial, perlindungan kelompok rentan, ketertiban umum, maupun transportasi.”

Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda juga menyoroti pentingnya penataan mekanisme pengusulan Raperda agar lebih tepat sasaran.

“DPRD, akan lebih diarahkan pada penyusunan regulasi yang lahir dari aspirasi masyarakat, sementara materi teknis dapat diinisiasi oleh pemerintah daerah melalui OPD,” papar dia.

Ia menyebut regulasi terkait pondok pesantren, masyarakat hukum adat, serta pelestarian pengetahuan tradisional dan perlindungan kawasan sumber air yang dinilai memiliki akar kuat dari kebutuhan warga.

Dengan pembagian peran yang lebih jelas antara DPRD dan pemerintah daerah, Bayu optimistis proses legislasi daerah akan berjalan lebih efektif dan berkualitas.Target kami, empat Raperda ini bisa disahkan pada triwulan pertama 2026.

“Secara substansi sebenarnya sudah matang, tinggal finalisasi dan penyesuaian terakhir dengan OPD terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terbaru