sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang solid, kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Budi Azhar.

Hal itu dikatakannya saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2021-2025, Marwan Hamami dan Iyos Somantri serta Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030, Asep Japar yang didampingi Wakil Bupati Andreas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses formal dalam menyambut kepemimpinan baru di Kabupaten Sukabumi.

Seperti diketahui, pasangan asep Japar-Andreas terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dihelat pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Asep Japar-Andreas secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.
Baca Juga:
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 06 Februari 2025.
Pasangan Asep Japar-Andreas dengan nomor urut 2 berhasil memenangi Pilkada setelah mengalahkan pasangan nomor urut 1, Iyos Somantri-Zaenul. Baca selengkapnya: Asep Japar-Andreas juara Pilkada Sukabumi 2024, Iyos Somantri-Zaenul 498.990 suara

Kemudian, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan dokumen persyaratan usulan pengangkatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Surat Nomor 25/PL.02.7-SD/3202/2025 tanggal 06 Februari 2025. Berdasarkan proses ini, diterbitkan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025.
Pasangan Asep Japar-Andreas sempat batal dilantik 6 Februari 2025, karena Iyos Somantri dan Zainul menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dalam putusannya MK menolak gugatan pasangan nomor urut 1 tersebut.
Pasangan Asep Japar-Andreas yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).