Dua Nama Tak Lolos Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heru Herlambang. l Istimewa

Heru Herlambang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Hasil finalisasi verifikasi dan validasi tim Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) XI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi Periode 2023-2027, memutuskan hanya satu nama yang lolos menjadi calon Ketua MPC PP, Ahad (23/7/2023).

Untuk informasi, Muscab XI MPC Kabupaten Sukabumi rencananya akan digelar pada 25-26 Juli 2023 di Hotel Augusta Palabuhanratu.

Heru dinyatakan lolos setelah mendapat 25 rekomendasi sah dari 31 rekomendasi pengurus anak cabang (PAC) PP se-Kabupaten Sukabumi yang diserahkan ke SC, di mana 6 rekomendasi di antaranya dinyatakan tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat pencalonan berdasarkan AD/ART, yakni 30 persen dukungan dari total peserta.

Sedangkan, dua nama lainnya, Muhammad Hermawan dan Wiliam Salim, dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027.

Baca Juga :  Menko Polkam: Premanisme berkedok ormas harus ditindak, hukum ditegakkan

Hasil finalisasi verifikasi dan validasi, Muhammad Hermawan yang akrab dipanggil Bram mendapat 11 rekomendasi sah dari 34 rekomendasi PAC PP yang diserahkan ke SC.

Sementara William Salim, dari 14 rekomendasi yang diserahkan ke tim SC, ternyata tak satupun yang dinyatakan sah.

Berdasarkan hasil finalisasi verifikasi dan validasi, Heru Herlambang dan Muhammad Hermawan diketahui masing-masing memiliki 6 rekomendasi ganda.

Karenanya, menurut Sekretaris SC Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi, Imamudin, enam rekomendasi tersebut dinyatakan gugur.

“Yang tidak sah itu berkaitan dengan nama yang menjabat sebagai sekretaris tidak sesuai dengan SK. Dalam hal ini, yang namanya sah itu, harus ditandantangani oleh ketua dan sekretaris. Sedangkan, ketika ada ganda rekomendasi, maka keduanya akan dinyatakan gugur,”terang Imam.

Baca Juga :  MPW Jawa Barat Minta PP Sukabumi dan Cianjur Menahan Diri

“Jadi, ada format yang dikeluarkan oleh SC. Namun, bakal calon atas nama William Salim tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh SC dengan bukti yang ada,” tandasnya.

Peserta Muscab XI MPC PP

Untuk peserta Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi lanjut Imamudin, berdasarkan validasi dan verifikasi terkait kepesertaan, dari 47 PAC PP di Kabupaten Sukabumi, total ada 43 PAC PP saja yang dinyatakan sebagai peserta dan 4 PAC sebagai peninjau.

Adapun, alasan 4 PAC PP tersebut menjadi peninjau karena memiliki kurang dari 150 anggota. Sedangkan, dalam aturan harus memiliki anggota lebih dari 150 anggota.

“Jadi total peserta ada 45 orang. 43 dari PAC dan dua dari unsur MPC dan MPW PP Jawa Barat,” kata Imamudin.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB