Dua Nama Tak Lolos Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heru Herlambang. l Istimewa

Heru Herlambang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Hasil finalisasi verifikasi dan validasi tim Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) XI MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi Periode 2023-2027, memutuskan hanya satu nama yang lolos menjadi calon Ketua MPC PP, Ahad (23/7/2023).

Untuk informasi, Muscab XI MPC Kabupaten Sukabumi rencananya akan digelar pada 25-26 Juli 2023 di Hotel Augusta Palabuhanratu.

Heru dinyatakan lolos setelah mendapat 25 rekomendasi sah dari 31 rekomendasi pengurus anak cabang (PAC) PP se-Kabupaten Sukabumi yang diserahkan ke SC, di mana 6 rekomendasi di antaranya dinyatakan tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat pencalonan berdasarkan AD/ART, yakni 30 persen dukungan dari total peserta.

Sedangkan, dua nama lainnya, Muhammad Hermawan dan Wiliam Salim, dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027.

Baca Juga :  Prabowo perintahkan TNI-Polri sikat ormas tukang palak

Hasil finalisasi verifikasi dan validasi, Muhammad Hermawan yang akrab dipanggil Bram mendapat 11 rekomendasi sah dari 34 rekomendasi PAC PP yang diserahkan ke SC.

Sementara William Salim, dari 14 rekomendasi yang diserahkan ke tim SC, ternyata tak satupun yang dinyatakan sah.

Berdasarkan hasil finalisasi verifikasi dan validasi, Heru Herlambang dan Muhammad Hermawan diketahui masing-masing memiliki 6 rekomendasi ganda.

Karenanya, menurut Sekretaris SC Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi, Imamudin, enam rekomendasi tersebut dinyatakan gugur.

“Yang tidak sah itu berkaitan dengan nama yang menjabat sebagai sekretaris tidak sesuai dengan SK. Dalam hal ini, yang namanya sah itu, harus ditandantangani oleh ketua dan sekretaris. Sedangkan, ketika ada ganda rekomendasi, maka keduanya akan dinyatakan gugur,”terang Imam.

Baca Juga :  Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

“Jadi, ada format yang dikeluarkan oleh SC. Namun, bakal calon atas nama William Salim tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh SC dengan bukti yang ada,” tandasnya.

Peserta Muscab XI MPC PP

Untuk peserta Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi lanjut Imamudin, berdasarkan validasi dan verifikasi terkait kepesertaan, dari 47 PAC PP di Kabupaten Sukabumi, total ada 43 PAC PP saja yang dinyatakan sebagai peserta dan 4 PAC sebagai peninjau.

Adapun, alasan 4 PAC PP tersebut menjadi peninjau karena memiliki kurang dari 150 anggota. Sedangkan, dalam aturan harus memiliki anggota lebih dari 150 anggota.

“Jadi total peserta ada 45 orang. 43 dari PAC dan dua dari unsur MPC dan MPW PP Jawa Barat,” kata Imamudin.

Berita Terkait

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131