Dua Versi soal 14 Buruh Berjilbab di PT Nina II Parungkuda Sukabumi Dilarang Bekerja

- Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh PT Nina II bersama Kapolsek Parungkuda. l Istimewa

Buruh PT Nina II bersama Kapolsek Parungkuda. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Sebanyak 14 buruh wanita PT Nina II Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi mogok kerja pada Jumat, 27 Mei 2022. Mogok kerja dipicu adanya larangan mengenakan jilbab dari pihak perusahaan.

Aksi mogok kerja dilakukan ke-14 buruh tersebut dengan cara berkumpul di sekitar kawasan pabrik. Namun, alih alih merespons aksi para buruh, pihak perusahaan malah dituding menggantikan posisi mereka dengan buruh lainnya.

Diakui IA (27), pelarangan tersebut terbilang aneh karena sebelumnya mereka bisa tetap bekerja meskipun mengenakan jilbab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya tidak ada larangan, tapi kemudian salah seorang bagian HRD menyampaikan larangan tersebut,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (28/5/2022).

“Lalu posisi kami diganti oleh pihak perusahaan dengan menempatkan karyawan lain yang gak pakai jilbab,” tambah dia.

Diakui IA, jika tidak ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, ia bersama ke-13 buruh lainnya akan melakukan aksi lanjutan.

Temuan Pihak Kepolisian

Peristiwa tersebut mendapat porsi pemberitaan dari berbagai media di Sukabumi. Merespons hal tersebut pihak kepolisian pun turun tangan, mengkroscek kebenaran isi berita terkait larangan berjilbab bagi buruh PT Nina II tersebut.

Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan bahwa terkait berita pelarangan penggunaan hijab buruh PT Nina II, pihaknya telah melaksanakan pengecekan ke lapangan terkait berita tersebut dapat disampaikan bahwa terdapat miskomunikasi antara pihak perusahaan dan pegawai,

“Hasil klarifikasi bersama HRD PT Nina II bertempat di Mapolsek Parungkuda bahwa yang terjadi adalah bukan pelarangan memakai hijab tetapi pihak perusahaan meminta pegawai untuk merapihkan hijab pada saat jam kerja,” jelasnya dalam keterangan resmi diterima sukabumiheadline.com, Sabtu malam.

Adapun, terkait berita pergantian pegawai yang terjadi adalah adanya perpindahan lokasi kerja pegawai dari PT Nina I Ke PT Nina II bukan mengganti pegawai yang melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami yang hadir di lokasi bersama unsur Forkopimcam Parungkuda, pihak desa dan Koramil,” tambah Iman.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB