WNI asal Jampang Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNI asal Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi - Istimewa

Dua WNI asal Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Selain menjadi tempat tujuan umat Muslim seluruh dunia untuk menjalankan ritual keagamaan, Kota Mekah juga menjadi tujuan Warga Negara Indonesia (WNI) mencari uang.

Tak heran jika salah satu sumber menyebut ada sekira 4.000 WNI yang bekerja di Kota Suci tersebut. Akun TikTok @almanmulyana15 yang rajin membahas seputar WNI yang bekerja di Mekah, mengungkap besaran gaji yang diperoleh mereka di sana.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam salah satu unggahan videonya, Alman tampak mengunjungi sebuah toko minimarket di Mekah yang menjual barang-barang atau produk asal Indonesia.

Alman mengaku penasaran dengan besaran gaji para pegawai minimarket yang bernama Toko Indonesia tersebut. Ia bertanya kepada beberapa karyawan tentang penghasilan mereka.

Baca Juga: Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

Baca Juga :  Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

“SEGINI GAJI KERJA DI TOKO INDONESIA ” tulisnya dalam keterangan videonya.

Salah satu karyawan WNI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku gaji yang didapatkan saat bekerja di toko tersebut sebesar 2300 Riyal, atau setara Rp9 juta.

WNI asal Sukabumi tersebut mengungkap dirinya merupakan karyawan baru di Toko Indonesia. Meskipun belum lama bekerja di toko tersebut, ia mengaku bersyukur dengan gaji yang diperolehnya itu.

Baca Juga:

“Assalamu’alaikum aa, dari mana?” tanya Alman.

“Walaikumsalam dari Sukabumi Jampang Kulon” Jawabnya.

“Mau nanya nih, gaji bekerja di Toko Indonesia tuh berapa sih” tanya Alman.

“Berhubung baru masuk ya, masih 2300 (Riyal), setara dengan 9 juta rupiah” jawab pegawai toko tersebut.

Sedangkan, WNI asal Karawang yang juga bekerja di sana sebagai pegawai katering, mengaku memperoleh gaji sekitar 2.500 Riyal atau sekitar Rp10 juta.

Baca Juga :  Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

“Kalau kerja di katering tuh berapa sih? ” tanya Alman.

“Alhamdulillah 2500, hampir 10 jutaan.” jawabnya.

Hal serupa juga diungkapkan WNI lainnya yang bekerja di bagian katering sebagai juru masak. Sebagai koki, Ia mendapat gaji Rp10 juta rupiah.

Setelah mengetahui jumlah pendapatan para WNI yang bekerja di Mekah tersebut, Alman mengungkapkan jika pendapatan mereka di Tanah Suci sangat menjanjikan. Bahkan para pekerja di sana memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah atau haji.

“Nah itulah gaji katering dan di toko Indonesia ternyata menjanjikan, di Mekah bisa haji ya.” ucap Alman mengakhir videonya.

Baca Juga: Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Video interview singkat Alman dengan para pekerja di Mekah tersebut tentu mencuri perhatian usai diunggah di akun media sosial. Postingan tersebut viral dan banjir komentar warganet.

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131