WNI asal Jampang Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNI asal Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi - Istimewa

Dua WNI asal Sukabumi ini beberkan gajinya sebagai pelayan toko di Arab Saudi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Selain menjadi tempat tujuan umat Muslim seluruh dunia untuk menjalankan ritual keagamaan, Kota Mekah juga menjadi tujuan Warga Negara Indonesia (WNI) mencari uang.

Tak heran jika salah satu sumber menyebut ada sekira 4.000 WNI yang bekerja di Kota Suci tersebut. Akun TikTok @almanmulyana15 yang rajin membahas seputar WNI yang bekerja di Mekah, mengungkap besaran gaji yang diperoleh mereka di sana.

Baca Juga: Jadi TKW ilegal di Abu Dhabi pulang hamil, wanita Jampang Tengah Sukabumi buang bayinya di kebun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam salah satu unggahan videonya, Alman tampak mengunjungi sebuah toko minimarket di Mekah yang menjual barang-barang atau produk asal Indonesia.

Alman mengaku penasaran dengan besaran gaji para pegawai minimarket yang bernama Toko Indonesia tersebut. Ia bertanya kepada beberapa karyawan tentang penghasilan mereka.

Baca Juga: Kaki TKW Asal Sukabumi bengkak sebab kecelakaan kerja, Sri diduga korban TPPO

Baca Juga :  Rojab Asyari bantu pulangkan Siti Ulfa, TKW asal Sukabumi disiksa majikan di Arab Saudi

“SEGINI GAJI KERJA DI TOKO INDONESIA ” tulisnya dalam keterangan videonya.

Salah satu karyawan WNI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku gaji yang didapatkan saat bekerja di toko tersebut sebesar 2300 Riyal, atau setara Rp9 juta.

WNI asal Sukabumi tersebut mengungkap dirinya merupakan karyawan baru di Toko Indonesia. Meskipun belum lama bekerja di toko tersebut, ia mengaku bersyukur dengan gaji yang diperolehnya itu.

Baca Juga:

“Assalamu’alaikum aa, dari mana?” tanya Alman.

“Walaikumsalam dari Sukabumi Jampang Kulon” Jawabnya.

“Mau nanya nih, gaji bekerja di Toko Indonesia tuh berapa sih” tanya Alman.

“Berhubung baru masuk ya, masih 2300 (Riyal), setara dengan 9 juta rupiah” jawab pegawai toko tersebut.

Baca Juga :  327 WNI Bisa Laksanakan Ibadah Haji 2021, Ada Warga Sukabumi?

Sedangkan, WNI asal Karawang yang juga bekerja di sana sebagai pegawai katering, mengaku memperoleh gaji sekitar 2.500 Riyal atau sekitar Rp10 juta.

“Kalau kerja di katering tuh berapa sih? ” tanya Alman.

“Alhamdulillah 2500, hampir 10 jutaan.” jawabnya.

Hal serupa juga diungkapkan WNI lainnya yang bekerja di bagian katering sebagai juru masak. Sebagai koki, Ia mendapat gaji Rp10 juta rupiah.

Setelah mengetahui jumlah pendapatan para WNI yang bekerja di Mekah tersebut, Alman mengungkapkan jika pendapatan mereka di Tanah Suci sangat menjanjikan. Bahkan para pekerja di sana memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah atau haji.

“Nah itulah gaji katering dan di toko Indonesia ternyata menjanjikan, di Mekah bisa haji ya.” ucap Alman mengakhir videonya.

Baca Juga: Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia favorit, dalam 5 tahun jumlah TKW asal Sukabumi meningkat

Video interview singkat Alman dengan para pekerja di Mekah tersebut tentu mencuri perhatian usai diunggah di akun media sosial. Postingan tersebut viral dan banjir komentar warganet.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru