Duh, Puluhan Pelajar Madrasah Diamankan Polisi di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelajar madrasah di Nagrak diamankan polisi. l Polsek Nagrak

Puluhan pelajar madrasah di Nagrak diamankan polisi. l Polsek Nagrak

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, mengamankan puluhan pelajar di Jalan Pertigaan Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/11/2022).

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat menjelaskan, dirinya bersama jajaran mengamankan puluhan pelajar tersebut di wilayah hukumnya pada sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya bersama jajaran langsung mengamankan sebanyak 24 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Nagrak, dalam laporan diterima sukabumiheadline.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ke-24 pelajar tersebut, adalah NI, AW, U, R, A, B, F yang semuanya berusia 14 tahun. Sedangkan, AB, E, A, R, AG, G, RM, GK, RD, RB, EP, LF, UR, MA, HD, HK, WS dan AR masing-masing berusia 15 tahun.

“Adapun, mereka berasal dari MTs Nagrak Lebak sebanyak delapan pelajar, MTs Darul Sa’Adah lima pelajar, dan MTs Nurul Huda sebanyak 11 pelajar,” jelas Teguh.

Teguh mengimbau dan memberikan pembinaan kepada 24 pelajar yang telah diamankan, dan selanjutnya pelajar-pelajar tersebut diserahkan dan dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing.

“Selanjutnya para pelajar diamankan untuk dilakukan pendataan, pengembangan serta di berikan pembinaan,” imbuhnya.

Teguh menambahkan, jajarannya akan terus melakukan Giat Operasi Preman, Sajam dan Anak-anak Muda yang nongkrong guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Giat ini didasari Operasi Cipta Kondisi menjelang akhir tahun 2022,” pungkas Teguh.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB