Dukun Pengganda Uang di Sukabumi Janjikan Miliaran Rupiah, Ternyata Cuma Potongan Kertas

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang miliaran Rupiah yang dijanjikan UH ternyata hanya potongan kertas. l Istimewa

Uang miliaran Rupiah yang dijanjikan UH ternyata hanya potongan kertas. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA –  Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi menanggapi Dua buah video berdurasi 29 detik dan 50 detik mengenai peristiwa diamankannya terduga pelaku tindak pidana penipuan uang puluhan juta Rupiah yang viral di media sosial (medsos).

“Terkait video ini, bisa kami sampaikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 pagi di rumah kontrakan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial UH (52) di Kampung Legok Nyenang RT 005/009 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dedi.

“Di dalam video tersebut ada seseorang yang mengeluarkan kata-kata bahwa di dalam kotak hitam terdapat uang palsu. Akan tetapi, setelah kami periksa, kami tegaskan dan pastikan bahwa kardus yang dibungkus plastik warna hitam tersebut hanya berisikan kertas dan sampah. Jadi, sama sekali tidak ada uang palsu,” lanjutnya.

UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa
UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, UH (52 tahun) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan uang senilai 40 Juta Rupiah milik korban, AB (72), warga Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Truk Timpa Rumah hingga Hancur di Tegalbuleud Sukabumi

UH ditangkap Polisi di rumah kontrakannya di Kampung Legok Nyenang, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Baca lengkap: Akhir Petualangan Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Korbannya Aki-aki 72 Tahun

Setelah mendapatkan uang dari korban sebesar Rp40 juta, UH menjanjikan kepada korban bahwa uang ‘amanah’ tersebut akan ada dan bisa diambil didalam kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang tersimpan di rumah kontrakan.

Namun apa lacur, ternyata bungkusan dimaksud UH hanya berisi potongan kertas dan sampah.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik
Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi
Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI
40 siswa nakal di Sukabumi akan dikirim ke barak Kodim dan Yon Infanteri 310
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan
Tidak ada ruas Parungkuda-Pakuwon, daftar Jalan Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki
Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi
Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:13 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:50 WIB

Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:58 WIB

40 siswa nakal di Sukabumi akan dikirim ke barak Kodim dan Yon Infanteri 310

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:30 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Hukum

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB