Edarkan Ganja dan Sabu, 4 Warga Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi, mengamankan empat orang tersangka terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Antik Lodaya 2021.

“Keempat tersangka ini masuk target operasi dua orang, dan non target operasi dua orang,” ujar Dedy, Jumat (10/12/2021).

Dijelaskan Dedy, adapun keempat tersangka yang berhasil di amankan berinisial AA, EMA masuk target operasi berhasil disita 16,79 ganja kering dan sabu 0,69 gram. Sementara dari tangan AS, dan AH yang merupakan non target didapat 20 gram dan 7,32 gram Sabu.

Baca Juga :  Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

“Barang bukti diamankan 16,79 gram ganja kering, dan 27,97 gram sabu serta 3 unit Handphone merek oppo dan satu unit merek Xiomi,” jelasnya.

Adapun modus oprerasi yang dijalankan para tersangka, lanjut Dedy, dalam mengedarkan narkotika ganja dan sabu dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu.

“Para tersangka terancam pasal 114 dan atau 111 dan atau pasal 112 UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksima seumur hidup,” terangnya.

Berita Terkait

Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya
Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Berita Terbaru