Edarkan Ganja dan Sabu, 4 Warga Sukabumi Diancam Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah saat menunjukan hasil Operasi Qntik Lodaya 2021. I IStimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi, mengamankan empat orang tersangka terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Antik Lodaya 2021.

“Keempat tersangka ini masuk target operasi dua orang, dan non target operasi dua orang,” ujar Dedy, Jumat (10/12/2021).

Dijelaskan Dedy, adapun keempat tersangka yang berhasil di amankan berinisial AA, EMA masuk target operasi berhasil disita 16,79 ganja kering dan sabu 0,69 gram. Sementara dari tangan AS, dan AH yang merupakan non target didapat 20 gram dan 7,32 gram Sabu.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Pilih jadi Buruh Pabrik, GSBI: Pemkab Gagal!

“Barang bukti diamankan 16,79 gram ganja kering, dan 27,97 gram sabu serta 3 unit Handphone merek oppo dan satu unit merek Xiomi,” jelasnya.

Adapun modus oprerasi yang dijalankan para tersangka, lanjut Dedy, dalam mengedarkan narkotika ganja dan sabu dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu.

“Para tersangka terancam pasal 114 dan atau 111 dan atau pasal 112 UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksima seumur hidup,” terangnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru