sukabumiheadline.com l Kasus kematian Wanita Sukabumi, Jawa Barat bernama Nabila Putri di kamar kosnya di Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan, Kalimantan Utara, masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Baca lengkap: Leher Terlilit Kabel, Wanita PL asal Sukabumi Tewas di Kalimantan
Dari hasil penyelidikan polisi mengungkap Nabila Putri memiliki 3 Akun MiChat dan 12 nomor handphone.
“Hingga Agustus 2023 korban ini memiliki 12 nomor HP. Ganti-ganti dia,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Randhya, informasi terkait akun MiChat Nabila Putri diperoleh, setelah polisi berkoordinasi dengan kantor MiChat di Singapura.
“Kendala kami adalah kami belum tahu akun Michat terakhir itu dipakai apa. Karena 3 akun Michat ini tidak ada riwayat chat pada tanggal kejadian,” ujar Randhya.
Polisi sendiri hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 26 orang saksi. Saksi baru yang diperiksa adalah para pelanggan jasa dari korban. Baca lengkap: Perkembangan Kasus Nabila, Wanita Sukabumi Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Tarakan
“Saksi yang sudah kami periksa ada 26 orang. Saksi tambahan dari pelanggan-pelanggan dia. Kami mencari tahu siapa saja yang pernah memakai jasa korban, kita harus cari tahu motifnya,” imbuhnya.
Randhya juga menyebut minimnya saksi pendukung pada hari kejadian, beberapa kendala pada pengungkapan kasus ini ialah minimnya CCTV di sekitar area indekos korban.
“Kesulitan kami adalah tidak ada CCTV. Ada CCTV kosan tapi tidak merekam. Minim bukti kami untuk CCTV,” jelas dia.
Sementara, hasil DNA forensik dari Labfor Polda Jatim juga masih memerlukan waktu untuk mengetahui hasilnya. DNA forensik diharapkan mampu memberikan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Baca lengkap: Pembunuh Wanita Sukabumi di Kosan Diduga Tidak Sendiri, Polisi Buru Pemilik Sperma
“Untuk hasil DNA belum keluar. Dari koordinasi saya dengan tim labfor Polda Jatim, diusahakan secepatnya,” tandasnya.