Gaji Dipangkas, Serikat Pekerja Minta Dirut Pertamina Dipecat

- Redaksi

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan melaksanakan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Tak hanya itu, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

Untuk itu, FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat juga ditembuskan ke Erick Thohir. Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Aksi mogok kerja akan diikuti pekerja Pertamina Group, anggota Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB dan dilakukan di seluruh wilayah kerja Pertamina holding dan subholding.

Kabar beredar, alasan rencana mogok adalah soal pemangkasan gaji yang dilakukan manajemen Pertamina.

Pekerja yang tergabung dalam PSPPB mengklaim memahami situasi perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Namun yang dipersoalkan pekerja adalah pemangkasan gaji justru dilakukan ketika perusahaan membukukan kinerja positif.

FSPBB menyebut, situasi pandemi Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan bekerja dari rumah (work from home) tidak bisa jadi alasan pemotongan penghasilan para karyawan.

Selain itu, pekerja kecewa setelah gaji dan tunjangan direksi tidak dipotong. FSPPB menuntut manajemen Pertamina membayarkan gaji karyawan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca Juga :  Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

Berdasarkan surat pemberitahuan, ada lima poin yang menjadi alasan aksi tersebut dilakukan. Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan PKB di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.

Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan. Ketiga, tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Keempat, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Serta kelima, diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.

FSPPB dalam suratnya menegaskan waktu mogok kerja dapat dihentikan sebelum jangka waktu yang disampaikan apabila tuntutan yang disampaikan dalam surat kepada Menteri BUMN telah dipenuhi.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB