Garap Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Hutama Karya Disuntik Sri Mulyani Rp28,8 Triliun

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Hutama Karya. l Istimewa

Kantor Pusat Hutama Karya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai penyertaan modal negara (PMN) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp47,4 triliun.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan PMN, adalah BUMN Karya, PT Hutama Karya (Persero) yang akan mengeksekusi dua proyek besar yang selama ini digarap oleh PT Waskita Karya Tbk.

“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai sebesar Rp28,8 triliun pada tahun anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP, Rabu (13//9/2023)

Sedangkan, Rp18,6 triliun akan dicairkan pada kuartal I-2024. Pembahasan PMN 2024 memang lebih cepat dari biasanya karena dianggap mendesak, mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 masih dibahas antara pemerintah dan DPR.

PMN tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian saham PT Waskita Sriwijaya Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp10 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung – Palembang – Betung.

Kemudian pembelian salam PT Trans Jabar Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp2,5 triliun untuk penyelesaian ruas jalan tol Bogor – Ciawi – Sukabumi.

Sisanya adalah penyelesaian beberapa ruas jalan tol lainnya, yaitu Binjai – Pangkalan Brandan Rp 1,2 triliun, Sigli – Banda Aceh Rp1 triliun, Taba Penanjung – Bengkulu Rp 478 miliar, Kuala Tanjung – TB Tinggi – Siantar Rp194 miliar dan Kisaran – Indrapura Rp638 miliar. Selanjutnya Pekanbaru – Koto Kampar Rp480 miliar dan Sicincin – Padang Rp2 triliun.

Baca Juga :  Menkeu: Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan di Daerah Cair Rp 900 M

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 dan Seksi 4 dikabarkan akan diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Baca lengkap: Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

Berita Terkait

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi
Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel
Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung
Alpukat Sukabumi dihasilkan 42 kecamatan ini, kenali kandungan gizi dan manfaatnya
Menghitung naik turun jumlah kafe di Kota Sukabumi 5 tahun terakhir dan anomali masa pandemi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:59 WIB

Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:57 WIB

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:41 WIB

Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

Senin, 2 Februari 2026 - 04:49 WIB

Kabupaten Sukabumi terbesar ke-4, ini 5 kecamatan penghasil wortel

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:34 WIB

Top 10 kabupaten dan kota punya kedai kopi terbanyak di Jawa Barat, juaranya bukan Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi buruh sedang menjahit di pabrik garmen - sukabumiheadline.com

Bisnis

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Feb 2026 - 04:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131