Garap Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Hutama Karya Disuntik Sri Mulyani Rp28,8 Triliun

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Hutama Karya. l Istimewa

Kantor Pusat Hutama Karya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai penyertaan modal negara (PMN) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp47,4 triliun.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan PMN, adalah BUMN Karya, PT Hutama Karya (Persero) yang akan mengeksekusi dua proyek besar yang selama ini digarap oleh PT Waskita Karya Tbk.

“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai sebesar Rp28,8 triliun pada tahun anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP, Rabu (13//9/2023)

Sedangkan, Rp18,6 triliun akan dicairkan pada kuartal I-2024. Pembahasan PMN 2024 memang lebih cepat dari biasanya karena dianggap mendesak, mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 masih dibahas antara pemerintah dan DPR.

PMN tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian saham PT Waskita Sriwijaya Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp10 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung – Palembang – Betung.

Kemudian pembelian salam PT Trans Jabar Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp2,5 triliun untuk penyelesaian ruas jalan tol Bogor – Ciawi – Sukabumi.

Sisanya adalah penyelesaian beberapa ruas jalan tol lainnya, yaitu Binjai – Pangkalan Brandan Rp 1,2 triliun, Sigli – Banda Aceh Rp1 triliun, Taba Penanjung – Bengkulu Rp 478 miliar, Kuala Tanjung – TB Tinggi – Siantar Rp194 miliar dan Kisaran – Indrapura Rp638 miliar. Selanjutnya Pekanbaru – Koto Kampar Rp480 miliar dan Sicincin – Padang Rp2 triliun.

Baca Juga :  Sertifikat Tanah Warga Sukabumi “Tersandera” Jalan Tol Bocimi Seksi 2

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 dan Seksi 4 dikabarkan akan diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Baca lengkap: Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

Berita Terkait

Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat
Pertamina jamin ketersediaan BBM Sukabumi dan Cianjur, program spesial di Palabuhanratu
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pertamina jamin ketersediaan BBM Sukabumi dan Cianjur, program spesial di Palabuhanratu

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131