Gasak Rp2,1 Juta, Penodong Kasir Alfamart Ciutara Sukabumi Warga Setempat

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HT (46), pelaku penodongan kasir Alfamart Ciutara. l Anry Wijaya

HT (46), pelaku penodongan kasir Alfamart Ciutara. l Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com – Aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu kasir mini market di Sukabumi.

Pelaku menjalankan aksinya di toko Alfamart yang berada di Jl. Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Ciutara, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan pelaku merupakan warga kampung yang sama, tetapi berbeda desa.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, pelaku inisial HT (46) adalah warga Kampung Ciutara RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, setelah sebelumnya pelaku berhasil diamankan oleh warga yang mendengar teriakkan korban,” katanya, Rabu (17/08/2021).

Ditambahkan Parlan, pelaku melancarkan aksinya Selasa (17/08/2021) pukul 09.53 WIB, dengan modus berlaku seperti layaknya konsumen yang akan membeli. Pelaku kemudian bertanya susu, lalu mengikuti kasir.

“Pada saat itu kemudian pelaku mendorong kasir sampai terjatuh, kemudian menodongkan pisau. Setelah itu, pelaku mengambil uang yang tersimpan di laci kasir sebesar Rp2.100.000,” ungkap Parlan.

Baca Juga :  Warga Ingin Jembatan Cipamatutan Bojonggenteng Sukabumi Dibuat 2 Jalur Mobil

Ia menambahkan, pelaku mengancam kasir sambil menghardik, “jangan teriak, jangan teriak”. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri.

“Saat pelaku ke luar, korban berteriak meminta tolong, sehingga warga langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan,” tambahnya.

Anggota Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV dan barang bukti uang digasak pelaku.

“Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terbaru

Kondisi Tel Aviv saat ini usai dibombardir Iran - Pakistan Presenter

Internasional

Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:22 WIB

Ilustrasi uang - sukabumiheadline.com

Eksekutif

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 02:10 WIB

Iddo Netanyahu dan Benjamin Netanyahu - Ist

Internasional

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:10 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131