Gegara Ada yang Buang Celana Dalam Kotor, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Gede - Istimewa

Gunung Gede - Istimewa

sukabumiheadline.com l Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango kembali ditutup usai viral aksi pendaki buang celana dalam kotor. Informasi diperoleh, pendakian kembali ditutup pada 15 Mei 2023. Didasarkan pada surat edaran nomor 6/BBTNGGP/tek.2/05/2023.

Sekedar diketahui, perilaku tidak bertanggungjawab oknum pendaki kembali terjadi, setelah ditemukan celana dalam yang terdapat tinja di kawasan Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango.

Celana dalam tersebut ditemukan pendaki lain dan viral di media sosial. Sebagian besar pengguna media sosial menyayangkan ulah pendaki yang tidak bertanggungjawab dan mengotori Gunung Gede Pangrango.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Agus Deni. Menurutnya, penutupan dilakukan lantaran berbagai hal, seperti perilaku pendaki dan maraknya pendaki ilegal.

Baca Juga :  Pantauan Terkini Penghuni Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

“Selain itu juga pertimbangannya karena kondisi cuaca buruk di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang menyebabkan tergenangnya Alunalun Suryakencana,” jelas Agus.

Diungkapkan Agus, pendakian akan kembali dibuka setelah evakuasi dan perbaikan manajemen pendakian secara menyeluruh.

“Ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam rangka evaluasi dan perbaikan manajemen pendakian,” kata dia.

Karenanya, Agus mengimbau para pendaki agar cerdas dan mengikuti prosedur pendakian serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami imbau menjadi pendaki cerdas. Mendaki secara prosedural melalui pendaftaran resmi dan jaga lingkungan konservasi, tidak melanggar aturan atau kami akan tindak tegas bagi mereka yang melanggar,” harap Agus.

Baca Juga :  Perburuan satwa liar dan tumbuhan di Gede Pangrango ancam ekosistem hutan hujan tropis

Senada dengan Agus, Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ( TNGGP) Sapto Aji Prabowo membenarkan jika jalur pendakian Gunung Gede ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Menurut Sapto, kondisi TNGGP beberapa waktu lalu menjadi penyebab keputusan penutupan itu dilakukan. Menurutnya, sikap para pendaki tak sesuai dengan kaidah-kaidah pendakian di Gunung Gede.

“Kemarin viral beberapa kali pendakian melampaui kuota yang ditentukan, sampah numpuk, buang air tidak ditutup lagi. Sekarang banyak ya ingin memenuhi atau membuat konten di medsos asal mendaki saja tidak tahu kaidah-kaidah konservasi,” ujarnya.

“Tentu itu PR kita juga dan harus ada komitmen juga dari para penggiat dan stakeholder, mereka harus melakukan pendakian sesuai kaidah-kaidah konservasi,” sambungnya.

Berita Terkait

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:04 WIB

Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Berita Terbaru