sukabumiheadline.com – Pengesahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menuai perdebatan hangat di berbagai kalangan.
Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan kembalinya peran TNI (dulu ABRI, Angkatan Bersdalam ruang-ruang sipil yang mengingatkan era dwifungsi.
Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berperan besar dalam mencabut dwifungsi ABRI, setelah masa Reformasi 98. Reformasi 98 merupakan akhir dari kekuasaan militeristik Orde Baru (Orba) dengan pengendali utama Soeharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid mengingatkan masyarakat Indonesia sudah berjuang selama 32 tahun untuk menurunkan rezim Orde Baru (Orba) demi mewujudkan supremasi sipil dan hukum, bukan supremasi senjata.
“Dulu 32 tahun kita harus berjuang untuk mewujudkan supremasi sipil dan supremasi hukum, bukan supremasi senjata,” kata Alissa.
Wanita yang juga putri Gus Dur itu khawatir jika revisi UU TNI justru melegitimasi masuknya mereka yang memegang senjata pada ruang-ruang sipil. Padahal, menurutnya, UU TNI semestinya dilakukan untuk tujuan memperkuat profesionalitas TNI.
“Walaupun namanya bukan dwifungsi ABRI, tapi kalau esensinya membawa senjata ke ruang sipil, itu sama saja,” imbuh Alissa.
Sementara, Ketua PBNU Ahmad Suaedy menyoroti kebijakan yang dilakukan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memisahkan Polri dan TNI.
“Dulu TNI terdiri dari tiga angkatan plus Polisi di bawah satu komando didukung oleh Golkar. Basis dari otoritarianisme iya ABRI plus Golkar sebagai partai. Padahal Golkar bukan partai tapi sipil yang menguasai partai,” kata Suaedy.
Reformasi, kata Suaedy, menuntut pemisahan politik termasuk di dalamnya ABRI. Gus Dur kemudian mengambil langkah bahwa polisi tidak lagi menjadi TNI dan TNI bertanggung jawab penuh pada pertahanan.
Suaedy menyoroti kebijakan Gus Dur yang menunjuk seorang perwira Angkatan Laut sebagai Panglima TNI, yang kala itu merupakan pertama kalinya dalam sejarah Indonesia.
“Banyak pembangunan di situ, misalnya sipil mulai berorientasi pada maritim dan batas laut karena itu dianggap panglima adalah angkatan darat dan laut,” imbuhnya.
Suaedy mengatakan yang paling mencolok upaya Gus Dur melakukan perdamaian Aceh dan Papua pada 1999–2001. Dalam disertasinya, Suaedy meneliti bagaimana Gus Dur menghadapi tantangan besar dari militer dalam proses perdamaian tersebut.
“Itu adalah pergulatan paling keras antara Gus Dur dan militer,” ucapnya.
Menurutnya, tahap-tahap untuk menjadikan Tentara supremasi sipil sudah tuntas sejak era Gus Dur termasuk saat perdamaian Aceh dan Papua dengan keluarnya Otsus.
Namun, setelah Gus Dur lengser supremasi sipil mulai mengalami kemunduran.
“Sejak era Megawati, militer dan polisi kembali ditempatkan dalam ranah publik. Jadi kalau ada kritik terhadap TNI-Polri sekarang, itu semacam kamuflase saja. Justru di era Megawati, TNI dan Polri semakin kuat,” ungkapnya.